Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Dirut PTDMB Bantah Beri NTB Rp 212,5 M
Dirut PTDMB Bantah Beri NTB Rp 212,5 M PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Rabu, 16 Maret 2011 20:13

Taliwang, Tambangnews.com.-  Direktur PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB), Drs Nurdin secara tegas membantah kalau perusahaannya  telah memberikan deviden sebesar Rp 212,5 milyar pada tiga pemerintah daerah(KSB,Sumbawa dan Pemprov).

Ia menilai pernyataan gubernur seperti dikutip media NTB adalah sebuah bentuk wacana dalam memprediksi jumlah keuntungan yang akan didapatkan tiga pemerintah daerah atas kepemilikan saham di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

"Itu hanya wacana, jangankan untuk membagi pada 3 pemerintah daerah, RUPS saja belum kita lakukan." Terang Nurdin saat dikonfirmasi via seluler. Rabu (16/3).  

Adapun pernyataan lengkap Gubernur NTB, HM Zainul Majdi  seperti dikutip salah satu media NTB berbunyi " kita sendiri pemprov tahun ini mendapat Rp 85 Milyar. Pemkab Sumbawa Barat memperoleh jumlah yang sama Rp 85 milyar, sementara pemkab Sumbawa memperoleh Rp. 42,5 milyar".

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD KSB, M Syahril Amin, mempertanyakan pengumuman yang disampaikan Gubernur, karena hal tersebut mencerminkan tidak dinamis dan profesionalnya pengelolalaan management PTDMB.

" Seharusnya porsi pembagian deviden dilakukan dengan transparan dan diumumkan pada masyarakat oleh PTDMB, karena mereka selaku pihak yang bertanggung jawab atas deviden." Jelas M Syahril Amin.

Untuk itu, Ia mendesak lembaga negara BPK dan KPK melakukan audit, apakah sitem pengelolaan dan pembagian dana itu tidak merugikan negara, daerah dan bertentangan dengan aturan. Masalah porsi pembagian diyakini tidak masalah asalkan transparan dan telah melalui proses audit.

“Itu salah satu alasan kita mengajukan class action, sebab kesepakatan pembagian deviden kami nilai mengada-ngada dan tidak transparan,” tegasnya.(sn09)

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Hendra Indersyah  - Baiklah... TETAP SEMANGAT.     |120.136.21.xxx |2011-03-17 08:07:40
Sdh masuk catatan.
Sementara.., sementara tunggu 18 Maret (tenggat divestasi
2010?) dst dan juga kesempatan menyampaikan aspirasi 'bela negeri (KS dll) &
keadilan/kelayakan/kewajaran divestasi', mari tengok2 sekeliling...!
* Menilik
pepohonan hutannya, tampaknya Sumbawa tdk punya batubara (syukurlah ada tembaga
& emas).
* Newmont Minahasa Raya selesai operasional 2001 (kandungan deposit
telah habis). Kegiatan penutupan tambang selesai 2004, dan masa pemantauan
lingkungan pasca tambang berlanjut hingga 2008. Sesudah itu .. sepi; sepi.., tdk
ada lagi deru beko (backhoe), shovel, loader, dumptruck, ...
Begitu pula NNT di
Batu Hijau 5/10/15/? tahun ke depan?
Demikianlah, UU 11/1967 sdh diganti UU
4/2009.
(HI, Sbw/Jkt).
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @19:49]