|
Dirut PTDMB Bantah Beri NTB Rp 212,5 M |
|
|
|
|
Oleh Ardianto
|
|
Rabu, 16 Maret 2011 20:13 |
|
Taliwang, Tambangnews.com.- Direktur PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB), Drs Nurdin secara tegas membantah kalau perusahaannya telah memberikan deviden sebesar Rp 212,5 milyar pada tiga pemerintah daerah(KSB,Sumbawa dan Pemprov).
Ia menilai pernyataan gubernur seperti dikutip media NTB adalah sebuah bentuk wacana dalam memprediksi jumlah keuntungan yang akan didapatkan tiga pemerintah daerah atas kepemilikan saham di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
"Itu hanya wacana, jangankan untuk membagi pada 3 pemerintah daerah, RUPS saja belum kita lakukan." Terang Nurdin saat dikonfirmasi via seluler. Rabu (16/3).
Adapun pernyataan lengkap Gubernur NTB, HM Zainul Majdi seperti dikutip salah satu media NTB berbunyi " kita sendiri pemprov tahun ini mendapat Rp 85 Milyar. Pemkab Sumbawa Barat memperoleh jumlah yang sama Rp 85 milyar, sementara pemkab Sumbawa memperoleh Rp. 42,5 milyar".
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD KSB, M Syahril Amin, mempertanyakan pengumuman yang disampaikan Gubernur, karena hal tersebut mencerminkan tidak dinamis dan profesionalnya pengelolalaan management PTDMB.
" Seharusnya porsi pembagian deviden dilakukan dengan transparan dan diumumkan pada masyarakat oleh PTDMB, karena mereka selaku pihak yang bertanggung jawab atas deviden." Jelas M Syahril Amin.
Untuk itu, Ia mendesak lembaga negara BPK dan KPK melakukan audit, apakah sitem pengelolaan dan pembagian dana itu tidak merugikan negara, daerah dan bertentangan dengan aturan. Masalah porsi pembagian diyakini tidak masalah asalkan transparan dan telah melalui proses audit.
“Itu salah satu alasan kita mengajukan class action, sebab kesepakatan pembagian deviden kami nilai mengada-ngada dan tidak transparan,” tegasnya.(sn09)
|
New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...