Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Akhirnya Bupati KSB Keluarkan SK Penghentian Operasional Newmont
Akhirnya Bupati KSB Keluarkan SK Penghentian Operasional Newmont PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 21 Maret 2011 19:40

Jakarta, Tambangnews.com.- Teka-teki tentang sikap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr.KH. Zulkifli Muhadli, SH.MM paska berakhirnya masa divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) Jum'at (18/3/2011) lalu akhirnya terjawab dengan menerbitkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 148 A  Tahun 2011 Tentang Penghentian Sementara  Kegiatan Pertambangan  PT. Newmont Nusa Tenggara  Di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam Putusan yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr.KH. Zulkifli Muhadli tanggal 18  Maret  2011 dengan memutuskan :

KESATU : Menghentikan Sementara Kegiatan Pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 19 April 2011;

KEDUA: Penghentian sementara kegiatan pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum  KESATU Keputusan ini akan dilakukan bilamana perjuangan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperjuangkan  kepemilikan divestasi saham 7% (tujuh persen) PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat tidak bisa diakomodir dan dipenuhi;

KETIGA    : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2011;

KEEMPAT    : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Didalam pertimbangan dijelaskan pertama bahwa Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil tambang berhak untuk memperjuangkan kepemilikan dan mendapatkan divestasi 7% (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara yang melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat;

Kedua bahwa dalam pelaksanaan yang lazim dengan adanya otonomi daerah, kewenangan khususnya di sektor pertambangan sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3809/80/MEM/2009 tanggal 18 Agustus 2009 sudah dilimpahkan ke Pemerintah Daerah;

Ketiga bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2010 tentang Persetujuan dan Dukungan Penuh Perjuangan Kepemilikan Divestasi Saham 7% (tujuh persen) PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat, Bupati selaku kepala daerah otonom diberikan kewenangan dengan mandat penuh untuk melakukan penghentian sementara terhadap semua aktivitas pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat;

Keempat bahwa adanya desakan dan ancaman masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang hendak menghentikan sendiri kegiatan pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara melalui gerakan rakyat setelah tanggal 18 Maret 2011 bilamana aspirasi TRITURA Kabupaten Sumbawa Barat yang diperjuangkannya tidak bisa terpenuhi pertanggal 18 Maret 2011;

Putusan ini juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta; Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta; Menteri ESDM RI di Jakarta; Menteri Keuangan RI di Jakarta; Gubernur NTB di Mataram; Ketua DPRD Provinsi NTB di Mataram; Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB di Mataram; Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat di Taliwang; Presiden Direktur  PT. Newmont Nusa Tenggara di Benete.

Selain mengeluarkan Putusan, Bupati KSB juga mengeluarkan surat permakluman bernomor 180/11 A /HOR/2011 tanggal 18  Maret 2011 yang ditujukan kepada Presiden Direktor PT Newmont Nusatennggara. Surat permakluman ini ditandatangani oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH., MM,  Ketua DPRD Sumbawa Barat, H. Muhammad Syafe’i, wakil Ketua DPRD KSB Muhammad Saleh, SE dan Abidin Nasar, SP.

Didalan surat ini dijelaskan mencermati desakan/tuntutan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat atas usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperjuangkan divestasi 7 % (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dengan ini dihimbau sekaligus dipermaklumkan kepada PT. Newmont Nusa Tenggara untuk memenuhi dan/atau memberikan dukungan terhadap 3 (tiga) Tuntutan Rakyat (TRITURA) Kabupaten Sumbawa Barat sebagai berikut :

1.Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan;
2.Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam amandemen Kontrak Karya (KK) PT. Newmont Nusa Tenggara;
3.Kepemilikan divestasi 7 % (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

Bersama ini pula disampaikan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 148 A TAHUN 2011 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat untuk pengaturan persiapan sebagaimana mestinya. Demikian isi surat permakluman tersebut. (sn01)

Untuk lebih jelasnya silakan Download

Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 148 A  Tahun 2011

Surat Permakluman


 

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
muhammad anang  - kebijakan yang bijaksana   |223.255.226.xxx |2011-03-26 05:15:30
sangat setuju dengan kebijakan yang diambil oleh bapak bupati ksb walaupun kami
merasa sidikit terlambat. masalah adanya pihak yang kontra dengan kebijakan itu
mungkin karena sedikit kurang memahami trituranya sebagian besar rakyat ksb
disamping pemahaman hak-hak otonomi daerah.kami melihat kebijakan itu akan
memberi manfaat yang lebih besar buat ksb walaupun diawal adanya sedikit
kerugian.
Mahmud Sargih  - Pikir-pikir   |110.136.216.xxx |2011-04-05 06:38:37
Kalo dilihat kronologisnya, perda bupati tersebut dikeluarkan hanya berdasarkan
surat menteri 3809/80/MEM/2009 tangal 18 Agustus 2009. Sedangkan Surat Menteri
tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum, tetapi harus melihat peraturan
perundangan yang lebih tinggi hirarkinya yang memayunginya. Dan untuk diketahui
bahwa sebuah kontrak karya adalah perjanjian antar negara, bukan perjanjian
dengan gubernur apalagi bupati. Sehingga tidak ada alasan untuk menutup operasi
tambang.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @19:49]