Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Martiono: Penghentian Newmont Oleh Bupati KSB Tidak Bijaksana
Martiono: Penghentian Newmont Oleh Bupati KSB Tidak Bijaksana PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 23 Maret 2011 19:14
Batu Hijau, Tambangnews.com.- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan para pemegang saham asingnya sangat terkejut dan kecewa setelah menerima surat Bupati KSB yang menyatakan bahwa akan menghentikan operasi PTNNT berlaku mulai 19 April 2011, bila keinginan mereka membeli 7% saham divestasi 2010 tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat.
 
“Penghentian operasi PTNNT akan merugikan pemerintah KSB, karyawan, pengusaha lokal, pemegang saham PTNNT dan akan terjadi penundaaan program pengembangan masyarakat, yang akhirnya akan merugikan semua pihak. Perintah penghentian ini dapat menimbulkan kerugian negara dan menghancurkan upaya pemerintah dalam mempromosikan iklim investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan sebesar 7,5% per tahun,” kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT.
 
Martiono mengatakan terkait dengan divestasi, PTNNT telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK), yang mengharuskan PTNNT menawarkan saham divestasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat.

“Dengan demikian, keinginan pemerintah KSB untuk mendapatkan saham yang ditawarkan tersebut adalah masalah internal antara pemerintah KSB dengan Pemerintah Pusat. Sehingga, baik PTNNT dan para pemegang saham asing PTNNT, tidak terlibat dalam masalah ini,” tambah  Martiono.
 
Rencana Bupati KSB untuk menghentikan operasi PTNNT adalah rencana yang tidak bijaksana karena masalah ini bukanlah permasalahan antara pemerintah KSB dengan PTNNT. Lebih dari itu, PTNNT telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan ekonomi lokal, daerah dan nasional melalui pelbagai pembayaran pajak, non-pajak dan royalti, yang mencapai Rp5,76 triliun atau setara dengan 651 juta dolar AS pada tahun 2010 saja. PTNNT juga mengeluarkan 125,3 juta dolar AS untuk membayar gaji karyawan, yang sebanyak 63% dipekerjakan dari tenaga kerja lokal wilayah provinsi NTB dan sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa Barat sendiri. Selain itu, PTNNT membelanjakan sebanyak 31,8 juta dolar AS untuk kontrak dan pembelian barang lokal dan 7,5 juta dolar AS untuk proyek-proyek pengembangan masyarakat.
 
“Seluruh instansi pemerintah terkait yang telah mendapat laporan kami sependapat bahwa rencana pemerintah KSB untuk menghentikan operasi PTNNT tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan hukum yang berlaku”.
 
Kami berharap agar Bupati KSB bersedia mengoreksi rencananya dan menempuh cara yang bijaksana dalam memperjuangkan keinginannya untuk membeli 7% saham divestasi 2010 yang ditawarkan PTNNT,” pungkasnya.**
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @19:49]