Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Riak Divestasi Newmont, Warga "Serbu" Pemda dan DPRD KSB
Riak Divestasi Newmont, Warga "Serbu" Pemda dan DPRD KSB PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Rabu, 30 Maret 2011 20:42
Taliwang, Tambangnews.com.- Keinginan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk meraih saham terakhir yang dilepas PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebesar 7 persen mulai mengarah pada aksi demonstransi, menyusul belum adanya kepastian dari pemerintah pusat.

Seratusan orang yang tergabung dalam GERAT TUMBANG-KSB (Gerakan Rakyat Tutup Tambang Kabupaten Sumbawa Barat) itu, mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD KSB, meminta kedua lembaga tersebut untuk lebih serius dalam memperjuangkan harapan masyarakat Sumbawa Barat.

"Masyarakat sangat menginginkan 7 persen saham PTNNT menjadi milik KSB, dari itu, kami minta kepada Bupati Sumbawa Barat dan stakeholder terkait untuk terus memperjuangkannya, sebagai bentuk   kepedulian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat Sumbawa Barat," ucap Koordinator aksi, Sihabuddin, di depan gedung kantor Bupati KSB. Rabu (30/3).

Selain itu, dalam orasinya, Sihabuddin juga menyampaikan dukungan terhadap dikeluarkannya SK Bupati KSB nomor 148 A tahun 2011 tentang penutupan sementara kegiatan pertambangan PTNNT apabila saham 7 persen PTNNT tidak diberikan pada daerah penghasil. Dukungan juga diberikan pada DPRD KSB dalam langkah dan upaya yang ditempuhnya untuk  terlibat dalam proses divestasi.

"Kami menggungat dan menolak keinginan menteri keuangan untuk membeli saham itu, kita sebagai daerah penghasil sudah sepantasnya diberi, karena selain tailingnya yang dibuang di daerah kita, juga kekayaan alam yang dikeruk belum memberikan pemasukan daerah yang sebanding, baik itu dengan pemerintah pusat, maupun dengan keuntungan PTNNT," paparnya.

Sementara itu, orator pendemo lainya,Kamaruddin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengumumkan hasil uji laboratorim atas sample Konsentrat PTNNT yang telah diambil beberapa waktu lalu, karena masyarakat menduga ada perbedaan antara laporan PTNNT dengan hasil uji lab pemda KSB.
 
“Kami menuntut keadilan pemerintah pusat. Seluruh kekayaan alam perut bumi kita yang dikeruk harus diketahui. Maka itu, kami mendesak agar hasil uji sampel konsentrat NNT segera diumumkan untuk mengetahui, kesepadanan antara kekayaan yang dikeruk dan diterima rakyat,” lontar, Kamaruddin

setelah sekitar 30 menit orasi, kedatangan massa  akhirnya diterima wakil Bupati, Drs Mala Rahman  yang turun langsung di hadapan para pendemo. Ia  memastikan, pemerintah menindak lanjuti harapan dan desakan warga untuk menegaskan kembali agar pemerintah setempat musti mendorong pemerintah pusat memberikan hak divestasi 7 persen saham kepada daerah penghasil.

 “Harapan masyarakat juga harapan pemerintah. Jadi, Bupati kini terus berupaya mendesak pemerintah pusat agar tidak memaksakan kehendak mengambil alih pembelian saham itu,” cetusnya, menyikapi dorongan agar kepala daerah segera memberlakukan Surat keputusan (SK) No.148 A terkait penutupan tambang PT.Newmont Nusatenggara (PTNNT), sebagai bentuk protes terhadap pemerintah pusat.

Kepada massa, wakil kepala daerah mengaku bersyukur rakyat Sumbawa Barat ternyata mendukung upaya strategsi yang dilakukan pemerintah. Apalagi, Sumbawa Barat berkeyakinan, keberadaan tambang PT.NNT harus mampu memberikan kesejahteraan lebih bagi pewaris tambang itu dimasa akan datang.

Setelah bertemu wakil bupati, massa kembali bergerak ke gedung DPRD KSB dan ditemui langsung oleh ketua dan Anggota DPRD.

Puluhan personil Polisi terlihat bersiaga mengamankan aksi baik di depan gedung Kantor Bupati maupun di gedung DPRD KSB. (sn09)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
HI     |122.129.100.xxx |2011-03-31 06:45:16
1. Disadari/tdk, aspirasi seperti ini sepertinya bisa meninggikan posisi tawar
NNT.
2. OK-lah ber-cita2 & berkeinginan. Dan kita pribadi adalah sama bahwa jika
7% divestasi NNT itu diterima KSB ya alangkah indahnya. Namun harus juga
realistis: gandeng dgn perusahaan mana lagi? yang ada/sudah2 dlm skenario dlsb
menjadikan Pemda/Masyarakat kebagiannya - hitung..3x riilnya - cuma secuil.
Tambah lagi, opsi untuk mengambil atau tidak dan siapa - menurut peraturan
perUUan yg berlaku - ada pd Menteri Keuangan. "Semua Opsi Divestasi Newmont
Menunggu Menkeu".
Jadi sekarang .. yg penting sdh jelas aspirasi dan juga
terus dlm proses memahami duduk permasalahan serta ketentuan2/peraturan2 yg ada.
Justru itu, hendaknya semua pihak terus berupaya lebih keras/terarah mencari
jalan utk menghadirkan realisasi divestasi NNT itu se-baik2nya.
Salam doa, HI
di Jkt.
HI  - Jangan Kiranya Tambah Kisruh.     |180.243.78.xxx |2011-03-31 16:45:57
KISRUH.
17 Februari 2008 saya mulai partisipasi melalui tulisan pendek pada
Buku Tamu situs resmi Pemda Kabupaten Sumbawa. Murni kepedulian, intuitif saja,
dan sekedar urun rembug.
17 Feb 2008. Rupanya - dari kacamata saat ini - situasi
sudah mulai kisruh.
20an Jan 2008 NNT ketemu 3 Pemda --NTB, KS, dan KSB-- di &
difasilitasi Ketua BKPM, dlm rangka kewajiban divestasi 10% tahapan 2006 dan
2007. Pempus memang tdk berminat. Dan saat itu Pemda2 sdh mulai proses
bergandengan kerja sama dgn perusahaan swasta lain, sedangkan NNT sdh pernah
RUPS, 15 Nov 2005 dan 21 Mei 2007, dan menyepakati kewajiban menjual saham
divestasi sebesar 31% kpd Pukuafu Indah; selain itu, juga menghendaki terlaksana
divestasi dgn mekanisme B2G. Ramai ya.
Ya, 17 Feb 2008. Sebenarnya kewajiban
divestasi itu sudah mulai kisruh. Namun tentunya semua pihak pd dasarnya tidak
menghendaki situasi kisruh itu.
Pada bulan itu pula, 28 Feb 2008, PTNNT meminta
pen...
HI  - Jangan KIranya Tambah Kisruh.     |180.243.78.xxx |2011-03-31 16:47:02
(sambungan).
Pada bulan itu pula, 28 Feb 2008, PTNNT meminta penundaan divestasi
dan kemudian Pemerintah RI memperkarakannya dalam Arbitrase Internasional
sehingga 1 April 2009 Hakim Arbitrase Internasional mengabulkan sebagian
tuntutan Pemerintah RI (sementara 12 Januari 2009 sudah berlaku UU 4/2009
tentang Pertambangan Mineral & Batubara).
Tambah kisruh? Saat ini memang
tampaknya masih terus kisruh. Thdp momen penting 18 Maret baru lalu pun Menteri
Keuangan RI - berkewenangan/berkewajiban memutuskan nasib '7% - 2010' divestasi
NNT itu (jadi memang wajar bahwa utk sementara dalam hal itu NNT belum berurusan
dgn Pemda2); UU 4/2009 dlsb - masih 'ogah' bicara divestasi NNT. Semoga segera
berakhir.
Semoga surat saya kpd Pak Gubernur serta Pak Bupati (KS dan KS di
NTB, dll, mendapat tanggapan positif.
(Hendra Indersyah, Sbw/Jkt).
hermanto   |182.12.145.xxx |2011-04-17 16:22:11
Kita harus salut dgn sikap pemarintah dan rakyat ksb yg menuntut saham 7%...krn
yg kena dampak langsung dari tambang Newmon adalah masyakat ksb. PUUUUSATB
Jaganlah serakah dgn hak orang daerah.
Anonymous   |110.136.216.xxx |2011-04-18 17:42:23
Ini bkan sikap masyarakat KSB,ini Hanyalah skap dari Pemerintah KSB yg
"menggunakan lengan msyarakat untuk mndapatkan apa yg d
inginkan",,Mensejahtrakan Masyaraka,,,!!"apa yg d sejahtrakan,,!!Yg di
sejahtrakn hanyalah TANAH YG MANA DI ATASNYA BERDIRI BANGUNAN2 YANG BERNILAI
WAAAHHHH,Apa Yg d berikan kpd Kec. Sekongkang,Maluk dan Jereweh,,,!!yg Sudah
Jelas PT.NNT Berada d Kec. tsb. Siapa yg mnsejahtraka Mreka????Adalah Adalah
"PEMERINTAH PT.NNT",,,kemana PEMERINTAH KSB,,,!!!!
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @19:49]