| Terkait Divestasi saham Newmont, KS Minta Kejelasan PT DMB |
|
|
|
| Oleh Fajar Rachmat |
| Senin, 15 Juni 2009 07:56 |
|
Demikian dikatakan Ketua DPRD Sumbawa Muhammad Amin SH MSi di ruang kerjanya kepada Wartawan Sabtu (13/6) lalu. Untuk diketahui, pasca Arbitrase, Pemerintah Provinsi saat ini membentuk Konsorsium dengan membentuk PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) untuk membeli saham PT NNT sebesar 10 %. M Amin menganggap skemanya belum jelas. Pihaknya merespon pembentukan PT DMB namun harus dengan skema yang jelas.Diantaranya mengenai komposisi Saham untuk KS, apakah sama dengan yang pernah KS dan PT NNT sepakati sebelumnya. Untuk itu, sebelum PT DMB melanjutkan langkahnya ke tahap tahap yang lebih konkrit, M.Amin meninta agar Gubernur NTB memperjelas posisi Kabupaten Sumbawa apakah akan lebih menguntungkan bergabung dalam PT DMB atau sebaliknya lebih menguntungkan dengan agreement KS dan NNT sebelumnya. Ada beberapa pertanyaan yang muncul dalam skema PT DMB, yang pertama adalah dari mana Sumber keuangan PT DMB. Kalau berasal dari pinjaman, berarti akan ada beban utang.Apakah utang tersebut sumbernya dari sindikasi Bank atau apabila bersumber dari investor maka sumber keuangan Investor tersebut juga dari mana. Apabila sumbernya hasil dari pinjaman, berarti harus ada jaminan. Kemungkinan yang akan dijadikan jaminan adalah saham itu sendiri atau asset daerah. Demikian juga dengan bagaimana hitungan bunga dan lain-lain. Kalau sumber dana nya dari Pemda sangat berat, Untuk membebani APBD sebesar 3 Triliun juga tidak mungkin, jadi mesti ada pihak ketiga. Selain itu harus pula dihitung pola perkiraan deviden dari NNT berapa per tahun.Menurutnya, Legislative sebagai lembaga control harus tahu penjelasan dari Pemprov.”Bayangkan seandainya harga saham 3 Triliun dengan bunga 10% per tahun maka jumlah bunga yang harus dibayar adalah 300 Miliar/tahun.Sementara misalkan perkiraan deviden dari PT NNT sebesar US$ 200 Juta maka 10 % dikalikan 200 juta sama dengan 200 Miliar berarti kerugian sebesar 100 Miliar, karena masih lebih besar bunga pinjaman. Pertanyaan lainnya adalah, posisi KS dalam Komposisi atau susunan Komisaris dan Direksi dalam PT DMB juga tidak jelas.Yang kedua, skema dalam pembelian saham, ketiga siapa saja calon investor yang sudah menyatakan minat, apa saja criteria calon investor dan criteria pemenang dalam beauty contes , dan bagaimana dengan nasib saham 2 % hasil kesepakatan KS dan NNT sebelum arbitrase.Diakuinya ada keresahan ditingkat legislatif, DPRD belum bias merespon dengan baik pembentukan PT DMB. Namun kalau menguntungkan tidak ada masalah, namun kalau sebaliknya, sebaiknya dipertimbangkan kembali Untuk diketahui, divestasi saham Newmon Nusa Tenggara sejak tahun 2007-2008, Pemerintahan KS telah berupaya untuk mendapatkan saham.Namun dalam perjalanannya, setelah ada hasil arbitrase ada babak baru berupa skema baru yang dilakukan Pemprov.Pemerintah KS sempat keluar dari konsorsium yang dibentuk Pemprov karena merasa skemanya tidak menguntungkan daerah dan menerima tawaran NNT dan Bupati Sumbawa menanda tangani agreement (sepakat) menerima 2 % saham tawaran NNT. Namun sebelum sempat disahkan oleh Pemerintah Pusat, Hasil arbitrase turun yang intinya meminta NNT untuk mendivestasikan sahamnya, namun dalam hal ini divestasi senilai 2% saham dengan Sumbawa tidak pernah disebut-sebut.”kami meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk memperhatikan saham 2 % yang telah disepakati NNT dengan Pemerintah KS .”Karena Menurutnya, Pemerintahan KS merasa agreement (kesepakatan) saham 2 % dengan PT NNT belum dibatalkan oleh NNT ataupun Pemprov.Untuk itu, pemerintahan KS tetap mengasumsikan agreement ini terus berlanjut.”Kita meminta saham 2 % dari jumlah 10 % saham yang akan didivestasikan di tahun 2007-2008 yang disepakati sebelumnya”Ungkapnya. Ditambahkannya, KS pernah menerima dana Comdev yang diberikan PT NNT sebesar 10 Miliar yang sudah digunakan untuk pembangunan dua buah Puskesmas, Ropang dan Moyo Utara dalam tahun 2008 lalu.Dana ini akan diturunkan secara bertahap 2,5 M per Tahun selama empat tahun, dan direncanakan untuk tahun 2009 ini akan lebih dari 3 M dan bias digunakan oleh Pemda untuk pembangunan infrastuktur.(Pjr) |





Sumbawa, Tambangnews.com.- Sebelum PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) melepas divestasi sahamnya dalam waktu 180 hari sejak keluarnya keputusan Arbitrase, Pemerintahan Kabupaten Sumbawa (KS) dan Pemerintahan Provinsi harus menyelesaikan masalah internal dulu dalam PT DMB khususnya menyangkut masalah KS, karena KS masih menganggap skemanya belum jelas. Untuk itu DPRD Sumbawa meminta Bupati Sumbawa sebagai eksekutor agar Intens mengkomunikasikan dengan Gubernur NTB.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...