Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Newmont Ancam Tindakan Hukum Jika Bupati KSB Tetap Ngotot Blokade Batu Hijau
Newmont Ancam Tindakan Hukum Jika Bupati KSB Tetap Ngotot Blokade Batu Hijau PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Minggu, 17 April 2011 20:22
BATU HIJAU, Tambangnews.com.-  PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyatakan kecewa atas rencana Bupati Sumbawa Barat DR.KH.Zulkifli Muhadli, SH MM yang akan menekan para pegawai negeri sipil untuk melakukan blokade secara tidak sah guna menghentikan operasi PTNNT besok, 18 April 2011.

“Tugas Bupati adalah menegakkan hukum, memastikan ketertiban dan mendukung pembangunan ekonomi di KSB, bukan melakukan blokade tidak sah untuk menghentikan operasi PTNNT,” kata David Lilley, General Manager Operations PTNNT.

“Sayang sekali, tindakan Bupati hanya akan menghambat investasi di Sumbawa dan Indonesia, selain mengurangi pendapatan yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat dari tambang Batu Hijau.”

PTNNT meminta pemerintah yang berwenang untuk mengambil semua tindakan yang dianggap perlu secara damai untuk dapat mencegah rencana sabotase operasi perusahaan yang tidak sah tersebut  dilaksanakan. PTNNT menyatakan, sesuai Kontrak Karya, mendapat amanah atas nama Pemerintah Indonesia untuk mengoperasikan Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah KSB dan masyarakat setempat.

“Jika rencana blokade perusahaan oleh Pemda KSB yang tidak sah dan tidak bertanggungjawab ini tetap dilaksanakan, kami akan menempuh semua tindakan pencegahan dan tindakan hukum yang dianggap perlu untuk melindungi operasi kami dan menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian yang akan ditimbulkan," kata David Lilley.

“Kami menghargai dukungan Gubernur NTB dan para pejabat yang dipilih rakyat untuk menentang upaya Bupati memblokade karyawan dan kontraktor kami masuk ke tempat kerja mereka dan menghentikan operasi tambang secara tidak sah.”

Terkait 7% saham PTNNT yang ingin dikuasai oleh Pemda KSB, sekali lagi kami menyampaikan bahwa keputusan mengenai hal itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pada PTNNT maupun para pemegang saham asing PTNNT. Dengan menawarkan 7% saham tersebut untuk dijual, para pemegang saham PTNNT telah mematuhi semua kewajiban dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Kontrak Karya yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan PTNNT pada 1986.

PTNNT memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, provinsi dan kabupaten melalui pembayaran pajak, non-pajak dan royalti, yang mencapai Rp5,76 triliun atau US$651 juta pada 2010 saja. PTNNT juga mengeluarkan US$125,3 juta untuk membayar gaji karyawan, yang sebanyak 63% direkrut dari Kabupaten Sumbawa Barat dan provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, PTNNT membelanjakan US$31,8 juta untuk pembelian barang dan jasa lokal dan US$7,5 juta untuk proyek pengembangan masyarakat.(**/sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Wawan   |202.152.243.xxx |2011-04-18 13:36:51
Sikap yang ditunjukkan sang bupati sangatlah tidak terpuji...Arogansi yang
ditunjukkanj sesungguhnya berlatar belakang kepentingan pribadi...title akademis
yang seabrek, ada SHnya lagi,koq kayak gak ngerti produk hukum yang dikantongi
PTNNT sih...
Wawan   |202.152.243.xxx |2011-04-18 13:43:08
Masyarakat jangan mau dibodohi oleh sikap2 sang bupati terhadap investasi yang
sudah nyata2 memberikan kontribusi yang sangat" besar terhadap perekonomian
daerah....sangu ke pribadi bupati yang belum dikasih perusahaan kali
yee......daerah" lain susah teramat susah nyari investor, lha ni bupati
malah seenak perutnya mengganggu aktivitas perusahaan, sudah bener pimpinan
perusahaan bila pihaknya menuntut ganti rugi ke pemerintah(bupati)..bila perlu
masyarakat di sana juga tuntut ganti rugi juga ke bupati karena ulah sibupati
bisa mengurangi/bahkan menghambat pembayaran kewajiban" finansial
nperusahaan(e.i royalti, pajak" dll) ke pemerintah)...
Anonymous   |182.4.87.xxx |2011-04-21 09:13:38
wah hebat benar komentar anda diatas, jangan anda melihat kepentingan dan
kerugian Newmont saja, tapi lihatlah bagaimana kerugian yang dialami oleh daerah
KSB, sebagai daerah pengahsil, Bupati KSB justru berbuat sesuatu yang terbaik
untuk KSB; bagi anda Newmont mingkin segala-galanya, ingat bahwa hasil Tambang
Newmont bukan dinikmati oleh msy KSB sendiri, akan tetapi kehancurnan alamnya
akan dihadapi dan dirasakan oleh msy KSB bukan oleh Kabupaten/Kota Lainnya
termasuk oleh Pemerintah Pusat. oleh karenanya dengan semangat Otonomi Daerah
maka sudah menjadi kewajiban Bupati KSB untuk memikirkan dan berbuat sesuatu
yang terbaik untuk msy KSB di masa yang akan datang. Pak Ky maju terus rakyat di
belakang bpk.
Anak Tambang Cinta Indonesia  - Mantap Pak Bupati...   |118.96.144.xxx |2011-04-22 14:56:35
Semoga apa yang dilakukan oleh bupati KSB dari hati bukan dari intervensi . anda
adalah bupati KSB, lakukan apa yang harus anda lakukan untuk menjaga kekayaan
bumi mu pak ! saya mendukung asala apa yang anda lakukan dari hati . anda punya
HAK !
ralph lauren norge  - lauren     |59.174.193.xxx |2011-05-16 07:38:36
Took me some time to browse through all the comments, but I really like
the post. It proved to be very helpful . It’s always neat when you can be
informed and entertion.
thanks for this nice article
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @19:49]