|
Newmont Ancam Tindakan Hukum Jika Bupati KSB Tetap Ngotot Blokade Batu Hijau |
|
|
|
|
Oleh Administrator
|
|
Minggu, 17 April 2011 20:22 |
BATU HIJAU, Tambangnews.com.- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyatakan kecewa atas rencana Bupati Sumbawa Barat DR.KH.Zulkifli Muhadli, SH MM yang akan menekan para pegawai negeri sipil untuk melakukan blokade secara tidak sah guna menghentikan operasi PTNNT besok, 18 April 2011.
“Tugas Bupati adalah menegakkan hukum, memastikan ketertiban dan mendukung pembangunan ekonomi di KSB, bukan melakukan blokade tidak sah untuk menghentikan operasi PTNNT,” kata David Lilley, General Manager Operations PTNNT.
“Sayang sekali, tindakan Bupati hanya akan menghambat investasi di Sumbawa dan Indonesia, selain mengurangi pendapatan yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat dari tambang Batu Hijau.”
PTNNT meminta pemerintah yang berwenang untuk mengambil semua tindakan yang dianggap perlu secara damai untuk dapat mencegah rencana sabotase operasi perusahaan yang tidak sah tersebut dilaksanakan. PTNNT menyatakan, sesuai Kontrak Karya, mendapat amanah atas nama Pemerintah Indonesia untuk mengoperasikan Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah KSB dan masyarakat setempat.
“Jika rencana blokade perusahaan oleh Pemda KSB yang tidak sah dan tidak bertanggungjawab ini tetap dilaksanakan, kami akan menempuh semua tindakan pencegahan dan tindakan hukum yang dianggap perlu untuk melindungi operasi kami dan menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian yang akan ditimbulkan," kata David Lilley.
“Kami menghargai dukungan Gubernur NTB dan para pejabat yang dipilih rakyat untuk menentang upaya Bupati memblokade karyawan dan kontraktor kami masuk ke tempat kerja mereka dan menghentikan operasi tambang secara tidak sah.”
Terkait 7% saham PTNNT yang ingin dikuasai oleh Pemda KSB, sekali lagi kami menyampaikan bahwa keputusan mengenai hal itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pada PTNNT maupun para pemegang saham asing PTNNT. Dengan menawarkan 7% saham tersebut untuk dijual, para pemegang saham PTNNT telah mematuhi semua kewajiban dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Kontrak Karya yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan PTNNT pada 1986.
PTNNT memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, provinsi dan kabupaten melalui pembayaran pajak, non-pajak dan royalti, yang mencapai Rp5,76 triliun atau US$651 juta pada 2010 saja. PTNNT juga mengeluarkan US$125,3 juta untuk membayar gaji karyawan, yang sebanyak 63% direkrut dari Kabupaten Sumbawa Barat dan provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, PTNNT membelanjakan US$31,8 juta untuk pembelian barang dan jasa lokal dan US$7,5 juta untuk proyek pengembangan masyarakat.(**/sn01)
|
New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...