| Pemerintah Pastikan Saham Newmont Diambil PIP |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 18 April 2011 19:44 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Pemerintah Pusat memastikan saham divestasi PT Newmont Nusatenggara sebesar 7 Persen akan dibeli oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dalam siaran persnya, Minggu (17/4) kemarin.Dijelaskannya untuk menegaskan pelaksanaan pembelian saham divestasi PIP yang ditetapkan Menteri Keuangan sebagain wakil Pemerintah, telah disampaikan surat Menteri Kauangan kepada kepada Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada tanggal 14 April 2011. "Dengan pembelian 7 persen saham divestasi PT NNT oleh PIP, maka kewajiban divestasi saham PT NNT sesuai Kontrak Karya akan tuntas dilaksanakan, hal ini sesuai dengan pasal 24 Kontrak Karya Pemerintah." jelas Hadiyanto. Divestasi saham NNT untuk periode tahun 2006 sampai dengan 2009 sebesar 24 persen telah dilaksanakan pada tahun 2009, yang pembeliannya dilakukan Pemerintah Daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (BUMD milik Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa) sebesar 25 persen dan 75 persen swasta. "Dalam rangka melaksanakan pasal 24 Kontrak Karya Pemerintah, telah menyatakan untuk membeli saham PT NNT sebsar 7 persen melalui PIP. Pembelian 7 persen ini merupakan tahapan terakhir dari kewajiban divestasi saham PT NNT sesuai dengan Pasal 24 Kontrak Karya Tahun 1986," jelasnya. Saat ini, sambungnya, pihak PIP sedang melakukan fialisasi term and condition pembelian saham dengan PT NNT yang meliputi antara lain pembayaran, hak dan kewajiban para pihak serta hal-hal lain yang merupakan teknis pelaksanaan penjualan saham. Hadiyanto menyatakan dengan masuknya pemerintah pusat sebagai salah satu pemegang saham PT NNT maka membuktikan komitmen pemerintah pusat untuk membangun good governance dan pengawasan yang lebih baik bagi pelaksanaan pengusahaan mineral Indonesia. "Dalam konteks ini, pemerintah merupakan pihak dalam kontrak karya, sehingga pengawasan pelaksanaan kontrak karya dapat lebih efektif dilakuan pemerintah pusat sebagai dukungan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif," ujarnya. Selain itu, Pemerintah pusat juga berkomitmen bahwa kehadiran pemeerintah pusat dalam kepemilikan saham PT NNT untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan nilai dan governance PT NNT. Sementara itu, Pemda KSB yang mengerahkan seribuan massa ke gate PTNNT pada Senin (18/4) hari ini tetap menuntut agar saham sebesar 7% diberikan ke daerah.(sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Pemerintah Pusat memastikan saham divestasi PT Newmont Nusatenggara sebesar 7 Persen akan dibeli oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dalam siaran persnya, Minggu (17/4) kemarin.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...