| Makelar Hambat Proses Divestasi Saham Newmont |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Sabtu, 23 April 2011 07:33 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Proses divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% sebenarnya tidak terlalu rumit, karena divestasi tahap pertama sebesar 24% telah berjalan."Yang membikin rumit adalah oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari proses divestasi tersebut, istilahnya mereka tidak lebih dari broker alias makelar divestasi." Demikian pernyataan mantan kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Judhiar Abdulkadir, Sabtu (23/4) pagi. Menurutnya Kalau dipertanyakan sebaiknya Newmont menyerahkan sahamnya kepada KSB atau Pemerintah Pusat, maka pasti pilihannya pada KSB. Permasalahannya sekarang Titan Metals sebagai pemenang beauty contest menggunakan baju KSB, dan etika bisnis mengharuskan Newmont mawas diri. "Apakah tidak cukup pengalaman kita dengan Devestasi tahap I dimana 75% Saham itu dicaplok oleh Swasta dengan sejumlah kesepakatan yang tidak pernah dipenuhi seperti deviden termasuk Golden Shares dan smelter?" tanya Judhiar Judhiar menduga kuat Bupati KSB kejar Divestasi 7% Saham Newmont sarat muatan, "dugaannya ada kekuatan kerajaan bisnis Bakri Group yang syahwat politik Bakri jelang 2014 membangun konspirasi politik local NTB yang dimanfaatkan oleh penumpang gerbang Kereta Api Anggrek Nelimurni Slipi Jurusan Senayan-Merdeka Utara, itu belum termasuk gerakan recehan para politisi muda kita termasuk pembisik di KTC yang siap pasang badan, sehingga terkesan apakah Makelar jadi bingung dan goblok atau sok-sok pintar." jelas Yar membandingkan kondisi tersebut dengan Kereta Api. Sebagai warga KSB yang saat ini berdomisili diluar KSB, judhiar menghimbau untuk jangan pernah pecaya janji politis, apalagi itu politik tingkat tinggi, "percayalah bahwa kritisi kami sebagai bukti kecintaan kepada individu yang konsensus dipilih rakyatnya, Janji politis hanya dicetuskan saat menyatunya kepentingan, tapi tidak ada yang mampu memberikan jaminan perwujudan kedepan, Kami yakin Bupati KSB tahu betul itu." terang Yar Selain itu Dorong Legislatif untuk mengubah kesepakatan dalam kongsi Perda (Prov) 04/2010 secara proporsional dengan komposisi Daerah Penghasil,(KS & KSB masing-masing 40% dan Prov. 20 %) dan memang yang kita pegang adalah Saham Newmont bukan Saham bodong Multi Capital. Upaya menghindari dampak Divestasi Tahap Pertama, maka tidak bisa tidak, hindari kesepakatan dengan Swasta, dan minta skema Newmont berperan sebagai penyandang dana, sehingga secara keseluruhan Divestasi 7% Saham tahap-II secara keseluruhan milik konsorsium (KSB=2,8%; KS=2,8 % dan Prov.1,4 %). Diterangkannya keinginan Pemerintah Pusat untuk mengambil alih saham 7% tidak lain sebagai bentuk keperdulian untuk menyelamatkan asset negara ( to safeguarding its asset), " Jikapun itu terjadi, kebijakan tersebut masih lebih baik dibandingkan saham tersebut jatuh ketangan broker yang sudah pasti tidak jelas bagi daerah." ungkap Yar seraya mengungkapkan jika pemerintah pusat sudah mengambil saham tersebut tinggal daerah negoisasi kontribusi pusat kepada daerah. (sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Proses divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% sebenarnya tidak terlalu rumit, karena divestasi tahap pertama sebesar 24% telah berjalan.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...