Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Saham Gagal Direbut, Bupati KSB Harus Mundur
Saham Gagal Direbut, Bupati KSB Harus Mundur PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 28 April 2011 17:22
alt

Judhiar Abdulkadir

Mataram, Tambangnews.com.- Divestasi 7% Saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dipastikan akan diambil oleh Pemerintah Pusat, dibalik kegagalan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ternyata masih tersimpan janji yang harus dipenuhi oleh Bupati KSB DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH MM.

"Tanggungjawab Bupati bahwa kegagalan memiliki saham 7% tersebut, harusnya  sesuai janjinya akan mundur, jangan kemudian dibelokkan  untuk tetap akan  menutup operasional Newmont." Terang mantan kepala inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir kepada tambangnews.com, Kamis (28/4) siang.

Dijelaskannya jika menilik pernyataan Bupati KSB dalam RDP dengan DPRD baru-baru, Judhiar tidak yakin Bupati KSB bernyali mengundurkan diri. "Kebohongan nyata sudah diperlihatkan oleh sang Kiai." jelasnya.

Semua orang tahu dengan kemampuan Bupati kita yang vocal, punya nyali sekaligus amunisi dan bahkan orasinya dengan memanipulasi informasi  mampu menghipnotis masyarakatnya, untuk mempercayai apa saja yang dilafaskan Tapi itu hanya untuk golongan masyarakat tertentu, yang punya kepentingan,  karena substansinya adalah jalan keluar (win-win solution)  tidak harus mengorbankan rakyat apalagi PNS. "Ngotot hanya akan memperlihatkan kelemahan individual dalam tata kelola pemerintahan, dan tidak mustahil berkembang dugaaan memang telah terjadi transaksional politik."terangnya.

Saya ragu atas keputusan dan kewenangan seorang Bupati menutup operasi Perusahaan Multi Nasional (Incorporation). Surat Permohonan langsung dari rakyat sebagai acuan ( UU Minerba No.4 Tahun 2009 Pasal 115)  menjadi perdebatan, karena Pusat menjadi maklum bahwa demo yang diusung masyarakat tidak berhasil telah diperbesar dengan mobilisasi PNS, sehingga apa betul keputusan Bupati atas keinginan rakyat ? Jangan lupa andaipun ditutup, memang deposite sudah menjelang akhir. Dan kami melalui saran Dirjen Minerba telah mengkomunikasi kondisi riil masyarakat melalui pernyataan masyarakat, SPSI dan sejumlah LSM kepada lintas Kementerian termasuk PIP di Jakarta!

Alur pikir Bupati untuk mengambil alih (akuisisi), Divestasi 7% saham Newmont tahap-II, menjadi konsen kami masyarakat KSB di perantauan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral,  kami sepakat  melalui Forum Masyarakat Peduli Sumbawa Barat–FMPSB, akan meminta Pemerintahan Daerah memberikan penjelasan terinci, dan jika perlu kami akan bersama Pemerintah melakukan renegosiasi dengan Pemerintah Pusat cq. Pusat Investasi Pemerintah dengan kepastian bahwa swasta tidak diikutsertakan.

Kasihan rakyat kita terkotak-kotak karena sebenarnya ada sejumlah konflik internal di Pemerintahan kita tapi kemudian disulut menjadi konflik luaran  dengan menuding pihak-pihak tertentu (internal conflict pushed to become external cohession). "Siapa dan untuk apa mereka bermain, Kita lihat saja nanti." jelasnya.

Coba lihat dengan pengalaman saudara tua kita Kabupaten Sumbawa, tenang tapi menghanyutkan, tidak perlu bekoar tapi manakala produksi Newmont beranjak ke Kabupaten Sumbawa, maka yang pertama harus diusiknya. “ Apa dasar Provinsi merebut 40%, bagian yang tidak proporsional sebagai daerah non- penghasil ? Rakyat pasti mendukung merebut kepemilikan 40% itu, dan wajar kalau Provinsi kemudian kebagian cukup 20 %." papar Yar.

    Jika mau jujur Sumbawa Barat punya kemampuan tawar (bergaining position) yang tidak kalah dengan Kabupaten Sumbawa. Produksi boleh saja di Kabupaten Sumbawa, tapi KSB tetap akan menjadi tempat proses dan pengapalan produksinya. Banyak hal yang bisa diperbuat, sebut saja misalnya ; Perubahan Kontrak Karya dengan lebih mengoptimalkan peran serta kontribusi local secara lebih proporsional. Divestasi Saham 7% P.T. NNT bukanlah yang terakhir, karena masih tersisa 20 %, sehingga nantinya Saham dipegang oleh nasional menjadi saham dominan (preference stock).

"DPRD sebagai lembaga legislative harusnya memfasilitasi kemelut didaerah dengan pendekatan  lintas institusional terkait, Tidak harus pasang badan, dan secara tidak disadari akan bermuara pada pembiaran yang seharusnya menjadi ranah dan tanggunjawab lembaga yang terhormat ini." Menutup pembicaraan seraya menyinggung peran DRPD selama ini. (sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @20:49]