| PT Newmont Nusa Tenggara Selesaikan Penjualan Saham Divestasi 7% kepada Pemerintah Indonesia |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Senin, 09 Mei 2011 08:40 |
Jakarta,Tambangnews .com.- Pada 6 Mei 2011, Nusa Tenggara Partnership B.V. selaku pemegang saham asing PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), telah menyelesaikan kewajiban penjualan saham divestasi 7% tahun 2010 kepada Pemerintah Indonesia melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), sebuah badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan dan pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pembeli. Dengan demikian, pemegang saham asing PTNNT telah melaksanakan kewajibannya untuk melepas 51% sahamnya kepada pihak Indonesia sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya.“Kami gembira karena kewajiban penjualan seluruh saham divestasi PTNNT telah selesai dengan tetap mematuhi kewajiban-kewajiban kami sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia,” ujar Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat selama proses divestasi ini berlangsung.” Martiono Hadianto menambahkan, “Kami berharap dapat bekerja sama dengan mitra baru untuk kepentingan perusahaan, karyawan, masyarakat setempat, pemerintah, dan para pemegang saham, dengan fokus utama memelihara standar terdepan dalam industri tambang di bidang keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.” Berdasarkan Kontrak Karya Newmont pada Desember 1986, pemegang saham asing wajib melepas 51% saham kepada pihak Indonesia setelah empat tahun tambang berproduksi. Dengan telah terselesaikannya kewajiban untuk mendivestasikan seluruh saham tersebut pada tahun 2006 – 2010, saat ini pemegang saham Newmont terdiri atas Nusa Tenggara Partnership B.V 49 %, PT Multi Daerah Bersaing 24%, PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%, dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) 7%.(*/sn01) |





Jakarta,Tambangnews .com.- Pada 6 Mei 2011, Nusa Tenggara Partnership B.V. selaku pemegang saham asing PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), telah menyelesaikan kewajiban penjualan saham divestasi 7% tahun 2010 kepada Pemerintah Indonesia melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), sebuah badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan dan pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pembeli. Dengan demikian, pemegang saham asing PTNNT telah melaksanakan kewajibannya untuk melepas 51% sahamnya kepada pihak Indonesia sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...