Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama DPRD Sumbawa Fokus Revisi Kontrak Karya
DPRD Sumbawa Fokus Revisi Kontrak Karya PDF Cetak E-mail
Oleh Alwan Hidayat   
Selasa, 10 Mei 2011 08:59

Fittra Rino

Sumbawa Besar, Tambangnews.- Sikap getol komisi II DPRD kabupaten Sumbawa terkait dengan terjadinya perbedaan persfektif dalam  revisi kontrak karya PT.NNT untuk menyakinkan komisi-komisi lainnya ternyata sudah menemui titik temu. Sebenarnya perbedaan perspektif terhadap KK hingga melahirkan pro-kontra atas wacana revisi jika dari awal pimpinan dewan bisa memediasi pertemuan lintas komisi maka tentu wacana revisi KK sudah terealisasi.

Akibat dari lamanya terjadi kesepahaman lintas komisi untuk menjadi kesepahaman kolektif hingga membuat tawaran Kementerian ESDM agar Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dapat terlibat dalam hal revisi bersama dua Pemerintahan daerah lainya yakni Pemerintah Propinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat membuat masyarakat menjadi risau akibat belum ada kepastian secara hukum rencana kelanjutan pasca eksplorasi itu nantinya (masa produksi-eksploitasi) yang selama ini sudah dinantikan oleh kebayakan masyarakat terutama wilayah selatan itu sendiri.

Kesepahaman ditingkat DPRD Kabupaten Sumbawa terjadi pada hari senin, (25/04) diruang sidang utama A.manan Toti. Kesepahaman tersebut adalah berangkat dari rentetan desakan dari berbagai elemen masyarakat dengan anti kelimaks adalah desakan dari Gerakan Pemuda Lingkar Selatan Kabupaten Sumbawa (Garda Lingsamawa) pada saat acara hearing yang dimediasi oleh Ketua DPRD H. Farhan Bulkiya, SP antara Pemda yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Burhan, SH, MH dan dinas tekhnis lainnya seperti Dinas ESDM,Dinas Kehutanan Kabupaten Sumbawa yang juga hadir perwakilan PT. NNT Ahmad Salim akhirnya dapat menyatukan berbagai persepsi yang ada untuk mendorong revisi KK dan untuk segera bersurat kepada menteri ESDM dalam rangka keterlibatan pemda dalam revisi.

Pada kesempatan hearing tersebut  meski sempat alot terutama masalah pointer krusial yang menjadi dasar hukum usaha revisi seperti pada pasal 169 huruf (a),(b) dan (c) Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang minerba dan lebih-lebih pada pointer pasal (63) Kontrak Karya tentang masa berlaku yang masih terlalu bias dan poin-poin yang terkait lainnya.

“Kami tidak anti tambang tapi kami butuh yang berkeadilan jelas Sekretaris Garda Lingsamawa H. Sahrul pada kesempatan tersebut. Dan kami masyarakat yang taat azas serta sebagai bukti ketaatan terhadap azas atau aturan main yang ada yakni dengan segera mendorong revisi karena itu dilegalkan oleh Undang-undang serta dalam rangka mempercepat proses dari eksplorasi ke eksploitas." pungkasnya.

Jika revisi tidak segera didorong niscaya masyarakat pasti akan menolak ketika masuk dalam masa produksi-eksploitasi, sebut Yunus Syufriadi, S.Pd.I wakil ketua Garda Lingsamawa. tersebut.

Masyarakat sudah cukup cerdas dan aturan karena  sudah ditopang oleh keberadaan internet kecamatan jadi mereka sudah bisa mengakses sendiri beberapa aturan yang relevan dengan kondisi kekinian termasuk tentang pertambangan dan aturan lainnya yang terkait. Dan masyarakat sudah sadar bahwa mereka tidak ingin menjadi penonton didaerahnya sendiri tukas Sahruddin, SP perwakilan Garda dari Kecamatan Lenangguar.

Sementara itu anggota komisi dua DPRD Sumbawa dari fraksi PKS Salamuddin Maula, mengatakan bahwa ada tiga substansi penting kenapa menjadi urgen atas revisi KK katanya kepada SN.

Dijelaskannya yang pertama adalah dalam rangka untuk mendapatkan 10 % saham secara otomatis, kedua adalah pembangunan infrastruktur produksi (smelter) di Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil, dan mendorong upaya penciutan lahan dari 65. 000 Ha menjadi 25.000 Ha."Semuanya itu adalah dilegalkan oleh aturan yang ada."  pungkasnya.

"Sisi lain juga disentil kenapa saja kita tidak welcome dengan investor lain yang bisa menerima tawaran pemda secara realistis jika PT.NNT tidak mau menerima secara baik-baik tawaran pemda, jelasnya.

Untuk diketahui pula bahwa pilpahit pun harus ditelan oleh Komisi II seiring dengan getolnya perjuangan untuk mendorong revisi KK karena seolah-olah gerakannya dinilai tendensius oleh komisi lainnya dimana  upaya komisi  II dinilai adalah cara lain untuk menolak keberadaan PT.NNT.

“Tidak masalah penilaian miring terlontar kepada kami yang penting kami iklas berjuang untuk kemaslahatan masyarakat tana samawa, Tukas Jalo Sapaan akrab Salamuddin maola yang didampingi kolega sekomisinya Fitra Rino dari fraksi Amanat Pelopor itu.

"Langkah yang kami tempuh adalah sangat realistis dan legal secara Undang-undang," Jelas Don’t Pito akrab disapa Fitra Rino.

Bahkan menurutnya jika PT. NNT tidak bisa menerima tawaran untuk kepetingan daerah kenapa tidak kita berikan kepada investor lain yang berani dan bisa memberikan kontribusi besar kepada masyarakat dn tana samawa ini, jelasnya. Dan sekarang Pemda sudah bersurat ke kementerian ESDM dalam rangka keterlibatan dalam revisi KK demikian. (Al).
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
women jerseys nfl     |120.33.204.xxx |2011-10-08 03:06:20
your louboutin heels web site to any individual who needs to have counseling on
this buy louboutin shoes problem.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @20:49]