| Pewarta Bidik Maling Divestasi |
|
|
|
| Oleh Administrator | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jumat, 20 Mei 2011 08:18 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jakarta,Tambangnews .com.- Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tahun 2006-2009 ternyata masih menyisakan persoalan tentang besarnya deviden yang seharusnya diterima oleh daerah.“Maling besar-besaran terjadi selama proses divestasi saham 24% tersebut.” ungkap penggagas Petisi Warga Sumbawa – Jakarta ( Pewarta ) M. Hatta Taliwang saat rapat kordinasi Pewarta, Kamis (19/05) malam di bilangan Tebet Jakarta. Menurutnya perjanjian awal pemerintah daerah yang tergabung dalam konsorsium PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dengan PT Multicapital sangat jauh dengan hasil yang didapatkan daerah saat ini. “Konsep pembagian deviden 75 :25 hanya sebuah angan-angan dan tidak pernah terealisasi, ada maling kelas kakap yang membawa lari deviden tersebut.” ungkap Hatta yang didampingi Manimbang Kahariadi, Yan Sirajuddin, Judhiar Abdul Kadir dan Salamudin Daeng. Seperti diketahui pada akhir tahun 2010 PT Bumi Resources sebagai induk dari PT Multicapital telah menerima deviden untuk tahun 2010 sebesar USD 172,8 juta. Deviden ini seharusnya dibagi kepada PT DMB dengan perbandingan 75% untuk PT Multicapital dan 25% untuk PT DMB. “Bumi Resources hanya membagikan USD 4 juta kepada kepada PTDMB, lalu kemana sisanya sebesar USD 39.2juta atau sebesar Rp.352.8 Milyar.” tanya mantan anggota DPR RI ini. Senada dengan pandangan Hatta, Aktivis Salamuddin Daeng menyoroti proses divestasi saham 24% yang jelas-jelas merugikan negara. Kita harus menulusuri lebih jauh, mengapa konsorsium Pemda memilih PT Multicapital. Ada apa dibelakang semua itu? "Jika pemerintah mengikuti UU dan Kontrak Karya (KK), maka seharusnya perusahaan negara yang mengambil alih saham, bukan perusahaan swasta.” Ungkap Daeng. Daeng berharap masyarakat NTB tidak hanya berpuas diri dengan saham 24% yang justru bukan menjadi milik daerah, tapi juga harus menuntut kemana uang dari divestasi saham 24% tersebut. “Mulai minggu depan, Pewarta akan melakukan roadshow kebeberapa lembaga di Jakarta untuk menjelaskan kepada mereka tentang jebolnya kas negara akibat kebijakan divestasi 24% ini.” terang Daeng seraya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melangkah untuk kasus divestasi ini. Pengalaman adanya ketidakberesan selama proses divestasi saham 24% dirasakan oleh mantan ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Manimbang Kahariadi. “Demi kebenaran dan untuk kepentingan rakyat, persengkokolan para mafia dalam proses divestasi ini harus dibongkar.” ungkap Manimbang. Manimbang sangat yakin jika rakyat bersatu menuntut kemana raibnya uang divestasi 24% ini, maka rezim pembohong akan segera tumbang. “Jangan sampai rakyat KSB dibohongi hingga sepuluh tahun, maling-maling ini harus segera dikrangkeng.” pungkas Ketua Kolektif Pewarta ini.(sn01)
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||





Jakarta,Tambangnews .com.- Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tahun 2006-2009 ternyata masih menyisakan persoalan tentang besarnya deviden yang seharusnya diterima oleh daerah.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...