| Marwan : KPK Harus Ungkap Penyimpangan Divestasi Newmont |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 25 Mei 2011 20:20 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Marwan Batubara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius mengungkap penyimpangan dalam divestasi saham 24% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2006 - 2009 lalu."Indonesia Resources Studies (IRess) akan mendatangi KPK guna mendukung KPK untuk membongkar habis penyimpangan selama proses divestasi saham 24% PTNNT ini." jelas Direktur Eksekutif Iress ini dalam Diskusi Divestasi PTNNT di Institute for Global Justice (IGJ) Rabu (25/5) sore. Ditegaskan oleh Marwan, penyimpangan kasat mata yang sudah terlihat adalah jumlah dividen yang diterima oleh daerah tidak sesuai dengan perjanjian awal saat proses divestasi berlangsung. "Semua media massa memberitakan komposisi saham antara Multicapital dengan PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) sebesar 75 : 25." jelasnya. Dari komposisi tersebut harusnya Pemerintah daerah yang tergabung dalam PTDMB mendapatkan porsi deviden sebesar 25% dari total Deviden yang diterima oleh PT Multicapital. seperti diketahui, pada akhir tahun 2010 PT Bumi Resources sebagai induk dari PT Multicapital telah menerima Deviden sebesar USD 172,8juta atau setara dengan Rp. 1,56 Trilyun. Namun hingga saat ini deviden yang diterima daerah tidak lebih dari Rp.32 Milyar dengan porsi Rp 12.8 Milyar untuk Provinsi NTB dan KSB serta Rp.6,4 Milyar untuk Kabupaten Sumbawa. Jika mengacu pada komposisi 75 : 25 maka seharusnya daerah mendapat Rp.388.8 Milyar sebelum pajak dan biaya operasional. "Kita tidak usah menghitung bunga yang didapatkan dari deviden yang belum diterima selama ini, cukup selisih yang diterima daerah dan jumlah yang seharusnya diterima daerah sudah menunjukkan kerugian negara." papar Marwan. Marwan juga mendukung, beberapa komponen yang sudah terlebih dahulu melaporkan penyimpangan ini ke KPK, "Bersama pak Hatta Taliwang kami akan sambangi KPK." tutup mantan anggota DPD RI ini. (sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Marwan Batubara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius mengungkap penyimpangan dalam divestasi saham 24% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2006 - 2009 lalu.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...