| Marwan Batubara: Saham Divestasi 24% Seharusnya Diambil Pusat |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 25 Mei 2011 20:28 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Kebijakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mengambil saham 7% divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dinilai sudah sangat tepat.Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IreSS) Marwan Batubara dalam diskusi Divestasi PTNNT di Institute for Global Justice (IGJ) Rabu (25/5) sore. "Daerah harus mandiri, jika harus kerjasama maka yang harus ditempuh kerjasama dengan pemerintah pusat bukan menggandeng pihak swasta." jelas mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini. Terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melepaskan saham 24% divestasi PTNNT kepada Pemerintah Daerah, Marwan sangat menyanyangkan sikap Pemerintah Pusat saat itu. "Pengambilan saham tersebut merupakan kebijakan strategis Pemerintah Pusat karena menyangkut orang banyak, dan seharusnya pemerintah pusat masuk kedalam divestasi tersebut." terang Marwan. Jika Pemerintah pusat sudah mengambil saham tersebut, Pembangian kepada pemerintah daerah bisa diatur kemudian, "Kalau kejadian yang terjadi saat ini, saham tersebut justru dikuasai oleh kelompok Bakrie, Pemerintah daerah sama sekali tidak mempunyai peran." jelasnya. Kebijakan pemerintah pusat untuk menguasai saham divestasi PTNNT sebenarnya bukan sekedar untuk mendapatkan dividen semata, tapi juga upaya untuk mengontrol dan terlibat langsung dalam operasional PTNNT. "Banyak dampak positif jika Pemerintah pusat menjadi bagian dari kepemilikan saham tersebut, pemerintah bisa terlibat langsung dalam menetukan capital expenditure (Capex) dan Operastional Expenditure (Opex) perusahaan." jelasnya. Dicontohkannya, jika Pemerintah menjadi pemegang saham maka Pemerintah bisa menentukan siapa supplier - supplier barang ke PTNNT. "Kalau sekarang yang pasti Bakrie yang menentukan kebijakan tersebut." bebernya. Menurut Marwan sebenarnya tidak terlalu sulit jika Pemerintah Pusat dan daerah berkerjasama untuk menguasai saham PTNNT, "Jika tidak punya uang tinggal Pemerintah pusat dan pemerintah daerah datang ke sindikasi perbankan dan pinjam dari Bank." sambungnya. Langkah tersebut juga dilakukan oleh kelompok Bakrie saat mengakuisisi saham 24% dan ternyata Bakrie yang menikmati hasil Divestasi tersebut, "daerah hanya mendapat ampasnya." tegas Marwan. Setidaknya menurut Marwan, keberanian Pemerintah untuk mengambil saham 7% dapat dijadikan model oleh Pemerintah untuk mengakuisisi saham-saham strategis lainnya. "Negara justru dirugikan kalau divestasi diberikan kepada daerah, karena yang menikmati divestasi bukan daerah tapi justru perusahaan mitra." pungkasnya. (Sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Kebijakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mengambil saham 7% divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dinilai sudah sangat tepat.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...