Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Polemik Divestasi: Sebaik Pemerintah Minta Ijin DPR RI
Polemik Divestasi: Sebaik Pemerintah Minta Ijin DPR RI PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 01 Juni 2011 20:43
Jakarta, Tambangnews.com.- Meskipun Pemerintah RI melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menandatangani kesepakatan pembelian saham divestasi PT Newmont Nsuatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7%, namun polemik tentang siapa yang berhak memiliki saham tersebut masih terus berlangsung.

"Keputusan Pemerintah RI mengambil saham 7% sudah sangat tepat, namun sebaiknya meminta ijin kepada DPR RI." ungkap pengamat ekonomi Anggito Abimanyu dalam Seminar Nasional Divestasi 7 persen PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Rakyat atau Korporasi?, di Jakarta, Rabu (1/6).

Narasumber lainnya yang hadir dalam seminar yang diselenggarakan oleh  Persatuan Mahasiswa (Persema) NTB Jakarta yakni Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto,  Mantan Ketua DPRD Sumbawa Barat Manimbang Haryadi dan dimoderatori oleh Pemred Sumbawanews Arif Hidayat.

Menurut Anggito Sebaiknya Pemerintah mengajukan permohonan ijin ke DPR untuk menghilangkan keraguan dan tidak mengandung risiko kesalahan penggunaan prosedur keuangan negara.

Dijelaskannya meskipun Program tahunan PIP telah dikonsultasikan kepada DPR namun karena menyangkut dana yang cukup besar dan menjadi perhatian publik maka sebaiknya Pemerintah harus menjelaskan secara gamblang di DPR RI secara khusus.

Pada dasarnya PIP dibentuk untuk menjadikan institusi investasi Pemerintah yang profesional dan mandiri dan dana yang digunakan untuk pembelian saham divestasi PTNNT merupakan dana PIP yang disisihkan dari APBN.

Terkait dengan sikap Pemerintah Daerah yang tetap ngotot memiliki saham 7% tersebut, Anggito menyarankan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTB perlu berembug bersama agar divestasi NNT memberikan keuntungan kepada publik terutama masyarakat NTB, misalnya lewat Bagi Hasil atau pengalihan saham dalam waktu tertentu (3 sd 5 tahun).

Anggito yakin dengan dimilikinya saham oleh Pemerintah Pusat maka yang diuntungkan rakyat Indonesia, "Daripada saham tersebut jatuh ketangan Swasta karena Pemerintah Daerah tidak punya duit, mak lebih baik dimiliki oleh Pemerintah Pusat." tegasnya. (sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @20:49]