| Polemik Divestasi: Sebaik Pemerintah Minta Ijin DPR RI |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 01 Juni 2011 20:43 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Meskipun Pemerintah RI melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menandatangani kesepakatan pembelian saham divestasi PT Newmont Nsuatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7%, namun polemik tentang siapa yang berhak memiliki saham tersebut masih terus berlangsung."Keputusan Pemerintah RI mengambil saham 7% sudah sangat tepat, namun sebaiknya meminta ijin kepada DPR RI." ungkap pengamat ekonomi Anggito Abimanyu dalam Seminar Nasional Divestasi 7 persen PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Rakyat atau Korporasi?, di Jakarta, Rabu (1/6). Narasumber lainnya yang hadir dalam seminar yang diselenggarakan oleh Persatuan Mahasiswa (Persema) NTB Jakarta yakni Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, Mantan Ketua DPRD Sumbawa Barat Manimbang Haryadi dan dimoderatori oleh Pemred Sumbawanews Arif Hidayat. Menurut Anggito Sebaiknya Pemerintah mengajukan permohonan ijin ke DPR untuk menghilangkan keraguan dan tidak mengandung risiko kesalahan penggunaan prosedur keuangan negara. Dijelaskannya meskipun Program tahunan PIP telah dikonsultasikan kepada DPR namun karena menyangkut dana yang cukup besar dan menjadi perhatian publik maka sebaiknya Pemerintah harus menjelaskan secara gamblang di DPR RI secara khusus. Pada dasarnya PIP dibentuk untuk menjadikan institusi investasi Pemerintah yang profesional dan mandiri dan dana yang digunakan untuk pembelian saham divestasi PTNNT merupakan dana PIP yang disisihkan dari APBN. Terkait dengan sikap Pemerintah Daerah yang tetap ngotot memiliki saham 7% tersebut, Anggito menyarankan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTB perlu berembug bersama agar divestasi NNT memberikan keuntungan kepada publik terutama masyarakat NTB, misalnya lewat Bagi Hasil atau pengalihan saham dalam waktu tertentu (3 sd 5 tahun). Anggito yakin dengan dimilikinya saham oleh Pemerintah Pusat maka yang diuntungkan rakyat Indonesia, "Daripada saham tersebut jatuh ketangan Swasta karena Pemerintah Daerah tidak punya duit, mak lebih baik dimiliki oleh Pemerintah Pusat." tegasnya. (sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Meskipun Pemerintah RI melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menandatangani kesepakatan pembelian saham divestasi PT Newmont Nsuatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7%, namun polemik tentang siapa yang berhak memiliki saham tersebut masih terus berlangsung.












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...