| KP-PRP Dukung Aksi Mogok Karyawan Freeport |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 07 Juli 2011 21:28 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja mendukung aksi mogok massal yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).Ketua Nasional Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja Anwar Ma'ruf menjelaskan praktik penindasan yang dilakukan oleh pemilik modal terhadap para buruh di Indonesia tetap menjadi masalah bagi dunia perburuhan di Indonesia. Hingga saat ini, rezim neoliberal membiarkan praktik penindasan yang dilakukan oleh pemilik modal kepada para buruh/pekerja. Kekuatan massa buruh/pekerja dengan melancarkan aksi mogok massal menjadi salah satu kekuatan buruh/pekerja untuk melawan penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal. Hal ini juga dilakukan oleh para buruh di PT Freeport Indonesia. Mulai dari tanggal 4 Juli 2011, aksi mogok massal dilakukan oleh ribuan buruh dari PT Freeport Indonesia. Diperkirakan aksi mogok massal tersebut diikuti oleh 14.000 buruh sebagai bentuk solidaritas buruh tambang untuk menuntut kesejahteraan mereka kepada pemilik modal. Akibat aksi mogok massal yang dilakukan oleh buruh PT Freeport Indonesia, maka kegiatan produksi di PT Freeport Indonesia hanya tinggal 10%. "Dengan kata lain, kegiatan produksi PT Freeport Indonesia bisa dikatakan anjlok akibat aksi mogok massal tersebut." jelasnya. Aksi mogok massal para buruh tersebut dipicu karena ditemukannya kesepakatan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia dengan manajemen PT Freeport Indonesia dalam hal pemberian upah pada perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tuntutan melakukan perundingan PKB oleh para buruh dilakukan karena selama ini para buruh di PT Freeport Indonesia hanya dibanyar US$ 1,5 per jam. Mereka menuntut agar ada kenaikan upah hingga US$ 3 per jam atau dinaikkan 100%. Kenaikan upah sebesar 100% ini, jika dibandingkan dengan para buruh Freeport McMoran di negara lain, sebenarnya masih sangat jauh dengan standarisasi pengupahan oleh Freeport McMoran. Di negara lain, para buruh Freeport McMoran menerima upah sebesar US$ 15 per jam. Namun bukan kata sepakat yang didapat oleh para buruh. Pemilik modal malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 6 orang pengurus SPSI PT Freeport Indonesia, termasuk Ketua SPSI PT FI, Sudiro. Mereka dipecat bulan Juni lalu, ketika merencanakan aksi mogok kerja karena tidak ditemukan kata sepakat dalam perundingan PKB. Akibat PHK terhadap para pengurus serikat inilah, yang memicu solidaritas dari sebagian besar buruh PT Freeport Indonesia, berupa aksi mogok kerja. Untuk melakukan aksi mogok kerja massal tersebut, para buruh berjalan kaki dari Tembagapura menuju Kuala Kencana (areal kantor Freeport) sejauh 48 kilometer. Beberapa buruh bahkan pingsan dan patah kaki ketika harus berjalan puluhan kilometer melintasi kondisi yang terjal. Manajemen PT Freeport Indonesia menolak untuk memberikan layanan transportasi bagi para buruh yang berjalan puluhan kilometer tersebut. Penolakan manajemen PT Freeport Indonesia untuk memberikan tuntutan kenaikan upah kepada para buruhnya tentu menjadi tanda tanya besar, jika mengingat bahwa tahun 2010 lalu, PT Freeport Indonesai memproduksi tembaga 553,4 juta kg dan emas 50,745 kg. Dari hasil tersebut, PT Freeport Indonesia hanya membayar royalti tembaga sebesar 1,5% serta royalti emas dan perak cuma sebesar 1% dari harga jual tonase sejak 31 Juli 2003 kepada pemerintah. Padahal menurut Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti pertambangan emas seharusnya sebesar 3,75% dari harga jual per ton. Sementara untuk tembaga, royalti yang ditetapkan adalah sebesar 4% dari harga jual per kilogram dan royalti perak ditetapkan sebesar 3,25% dari harga jual per kilogram. Akibat dari praktek penipuan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia ini, maka disinyalir PT Freeport Indonesia telah merugikan keuangan negara hingga sebesar US$ 256,2 juta. Pemilik modal PT Freeport Indonesia bukan hanya melakukan penindasan terhadap para buruh saja, namun juga telah mengeruk sumber daya alam (kekayaan) Indonesia untuk kepentingannya sendiri. Namun penipuan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia ini juga dibiarkan selama bertahun-tahun oleh rezim neoliberal maupun partai politik borjuis di Indonesia. Jika saja rezim neoliberal dan partai politik borjuis dapat mengawasi dan memaksa PT Freeport Indonesia untuk mematuhi peraturan yang dibuat sendiri oleh rezim neoliberal, maka dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun jelas, rezim neoliberal hanya mementingkan kepentingan para pemilik modal dibandingkan kepentingan rakyat Indonesia. Sudah saatnya rakyat pekerja di Indonesia melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh para pemilik modal yang berkolaborasi dengan rezim neoliberal dan partai politik pendukung neoliberalisme. Hingga saat ini, tidak pernah ada kekuatan politik dari rakyat pekerja yang mampu melawan dan menandingi kekuatan neoliberalisme di Indonesia." Karena hal inilah, maka kekuatan neoliberalisme dapat dengan leluasa melakukan penindasan, pemerasan, penipuan, dan berbagai macam hal lainnya, sehingga seluruh praktek tersebut hanya akan memiskinkan rakyat Indonesia." jelasnya. (tn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja mendukung aksi mogok massal yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).












New speeches essays paper writing cor...
mysnmb http://paydayloanslkc.co.uk/ s...
thank you for sharing!it is good arti...
aelsmkke http://paydayloanslkc.co.uk/...
unahxd http://paydayloanslkc.com/ pay...