| Pemerintah Optimis Perpres 71 Rampung |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 23 Juni 2009 20:17 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Revisi Peraturan Presiden No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang sampai saat ini belum tuntas akan dirampungkan pekan ini. Demikian penjelasan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam pertemuan dengan Tim Monitoring BBN di Gedung Migas.Penyelesaian revisi Perpres No 71 tahun 2005 ini juga disyaratkan DPR sebelum menetapkan subsidi BBN. Untuk tahun 2009, pemerintah mengajukan subsidi BBN sebesar Rp 831,427 miliar dan 2010 sebesar Rp 1,554 triliun. ”Dengan selesainya revisi Perpres No 71, maka subsidi BBN dan formula harga BBN dapat segera ditetapkan,” jelas Evita Ditambahkannya produsen BBN tengah menunggu-nunggu penetapan subsidi BBN dan formula harganya. Jika telah ditetapkan pemerintah, maka produsen akan kembali menjual bioetanol dan biodiesel ke Pertamina untuk dicampurkan dengan BBM bersubsidi. ”Sekarang ini kan penjualan BBN untuk BBM bersubsidi terhenti atau berkurang karena produsen menunggu kepastian subsidi dan formula harga. Namun mereka berjanji, begitu ada kepastian (subsidi dan formula harga) maka akan kembali menjual ke Pertamina sebagai pemegang PSO,” pungkas Evita.(tn03) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Revisi Peraturan Presiden No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang sampai saat ini belum tuntas akan dirampungkan pekan ini. Demikian penjelasan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam pertemuan dengan Tim Monitoring BBN di Gedung Migas.











Today, link:http://www.beatsbydrdref...
Once you've selected your colours, th...
At present, link:http://www.bodallia...
New speeches essays paper writing cor...