| BPK Tolak Audit 24% Saham Divestasi PTNNT |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 16 Agustus 2011 21:34 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak melakukan audit investigatif terkait dengan 24% saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) yang saat ini dikuasai oleh PT Multicapital yang merupakan kelompok usaha Grup Bakrie.Ketua BPK BPK Hadi Poernomo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011) menegaskan keengganan BPK melakukan audit terkait dengan permintaan audit harus berasal dari Presiden bukan dan Menteri Keuangan. "Pemerintah harus meminta atas nama Presiden kepada BPK sebelum audit tersebut dilakukan." jelas Hadi. Permintaan Menteri Keuangan untuk mengaudit investigasi pembelian sisa saham divestasi yang dibeli perusahaan patungan Pemda NTB dan Grup Bakrie sebesar 24% tidak dapat dilakukan karena permintaan audit tersebut harus dari Presiden bukan dari menteri. "Surat ke BPK harus dari pemerintah. Artinya Presiden yang mengajukan ya. Bukan nggak bisa (dari menteri), tapi ketentuannya begitu. Permintaan komisi saja, Ketua DPR yang ajukan. Jadi semuanya harus lembaga dengan lembaga ya," ungkapnya. Hadi mengakui saat ini BPK sedang melakukan audit investigasi untuk divestasi 7%, "(Audit) sedang proses, kalau yang DPR minta itu yang 7%," jelasnya. Permintaan dari DPR adalah untuk mengaudit persetujuan menteri keuangan atas perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement/SPA) divestasi 7% saham Newmont, sementara permintaan Pemerintah melalui Menkeu difokuskan pada pembelian divestasi 24% saham Newmont. (**/sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak melakukan audit investigatif terkait dengan 24% saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) yang saat ini dikuasai oleh PT Multicapital yang merupakan kelompok usaha Grup Bakrie.












Today, link:http://www.beatsbydrdref...
Once you've selected your colours, th...
At present, link:http://www.bodallia...
New speeches essays paper writing cor...