Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Promosi Saja Tidak Cukup Undang Investor
Promosi Saja Tidak Cukup Undang Investor PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Selasa, 01 November 2011 08:55
Jakarta,Tambangnews.com.- Mengundang investor seperti mengundang pelanggan untuk rumah makan. Seseorang akan menjadi pelanggan, apabila dia tahu. Oleh karena itu, promosi sangat penting. Namun promosi saja tidak cukup karena pelanggan tidak akan datang lagi apabila yang dipromosikan tidak sesuai kenyataan. Rumah makan hanya akan laku apabila makanannya enak, harganya bersaing, pelayanan dan lingkungannya baik. Hal yang sama juga diperlukan dalam menarik investor migas. Perlu peningkatan kualitas informasi untuk wilayah kerja yang ditawarkan, dengan seismik serta studi geofisika dan geologi yang lebih baik.

Demikian dikemukakan Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo dalam tulisannya mengenai Akeselasi Tatakelola Migas.

Menurut Widjajono, harga bersaing dapat dianalogikan dengan sistem fiskal yang menarik. Kontrak bagi hasil dan kontrak lainnya akan bermasalah apabila  tidak dijiwai kemitraan atau pelayanannya tidak baik. Perlu sistem fiskal yang fleksibel dan lebih menjamin keuntungan atau mengurangi resiko kontraktor dengan memberikan bagian pemerintah  atau GT (Government Take) yang kecil untuk R/C (Revenue/Cost) yang kecil dan GT yang besar untuk R/C yang besar yang berlaku untuk minyak, gas dan CBM (Coal Bed Methane) supaya KKKS lebih bersemangat untuk mengembangkan prospek perminyakan biaya tinggi seperti daerah terpencil dan laut dalam, proyek EOR dan lapangan-lapangan yang menengah dan kecil seperti di Malaysia dan negara-negara lain.

”Pada masa lalu, sistem fiskal yang  bagian pemerintahnya tetap, berapapun keuntungannya tidak mempunyai masalah karena  kegiatan-kegiatan dilakukan di daratan dan laut dangkal, primary recovery dan lapangan yang relatif besar,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan,  kontrak bagi hasil memerlukan perlakuan lex specialist karena pemerintah mendapat bagian yang sangat tinggi yaitu 85%  untuk minyak dan 70% untuk gas dari pendapatan bersih yaitu revenue dikurang cost recovery. Sebaiknya, KKKS tidak dikenakan pungutan-pungutan tambahan. Cost recovery  adalah untuk meningkatkan produksi dan dibayar oleh pendapatan dari produksi yang juga berlaku di pajak biasa. Membatasi cost recovery dapat membatasi produksi. Eksplorasi belum tentu menemukan minyak. Mengenakan pajak pada waktu eksplorasi akan menurunkan peringkat investasi Indonesia.

Widjajono juga menilai perlunya peningkatan pelayanan untuk Penawaran Wilayah Kerja dan POD Pertama serta Persetujuan WP&B dan POD.
 
Selain itu, perlu juga diatasi permasalahan- permasalahan yang terdapat di daerah operasi, seperti pembebasan tanaj, kehitanan, perijinan dan birokrasi, desentralisasi dan koordinasi pembebasan tanah sebaiknya dilakukan oleh pemerintah dan  KKKS yang membayarnya.

”Dalam pandangan sebagian masyarakat,  KKKS itu kaya dan serakah sehingga selayaknya dimintai sebanyak-banyaknya,” tambahnya.(ditjenmigas)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
nike free  - nike free     |50.117.119.xxx |2011-11-01 08:22:29
Wonderful blog! I absolutely love how simple it is in my eyes, the details are
written correctly. I do not know how I might notice a new position each time has
been made.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @08:50]