| Proses Penempatan Tailing PTNNT Akan di Pansuskan |
|
|
|
| Oleh Raden Soeharto |
| Sabtu, 12 November 2011 07:19 |
Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Tailing PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sejak pekan lalu mengagendakan tentang pembahasan kondisi Ekologi atau proses penempatan limbah “Tailing” di perairan Teluk Sanunu Kecamatan Sekongkang KSB.Anggota DPRD Sumbawa Barat, Mancawari LM sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tailing pada wartawan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan atau evaluasi mendalam terhadap kondisi Ekologi laut di Sanunu sebelum dibahas dalam paripurna dewan, apakah layak atau tidak untuk direkomendasikan perpanjangan ijin tailing (PIT) PTNNT tersebut, “Saya bersama tim lain yang tergabung dalam Poansus Tailing PTNNT, sudah melakukan pertemuan awal dengan pihak managemen perusahaan terkait untuk membahas data tehnis serta sejumlah ketentuan lain tentang kewenangan pengelolaan kawasan laut didaerah,” kata Mancawari politisi muda dari Partai Golkar KSB. Dijelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya bersama tim pansus lain tetap bersikeras, bahwa empat mil laut dari kawasan pantai yang selama ini digunakan untuk penempatan limbah Tailing PT Newmont itu, merupakan hak mutlak dan harus dikelola oleh daerah, sesuai ditekankan dalam undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, “Kita juga terus mencari dan mempelajari fakta tentang keamanan penempatan Tailing dasar laut yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga terkait, termasuk dari salah satu Organisasi Lingkungan Hidup (Walhi) serta Kementrian atau Departemen terkait lainnya, agar acuan dalam mengeluarkan rekomendasi ijin perpanjangan penempatan limbah Tailing PTNNT itu tidak kontroversi,” jelas Mancawari. Selain itu, tim Panitia Khusus (Pansus) tailing PT NNT dari sejumlah anggota DPRD Sumbawa Barat tersebut, mengagendakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke lokasi eks tambang emas PT Newmont Minahasa Raya (MNR) di Buyat Manado Sulawesi Utara, terkait hasil rapat konsultasi bersama lembaga Wahana Lingkungan Hidup di Kantor WALHI belum lama ini, “Tim pansus tailing DPRD berkunjung ke Buyat Minahasa Sultra itu, untuk melakukan studi banding terkait sejumlah data yang diperoleh dari lembaga lingkungan hidup (Walhi), tentang dampak Tailing yang dapat merusak Ekologi laut hingga menimbulkan kondisi negativ terhadap kesehatan warga sekitar,” ungkap Mancawari. Ditempat terpisah, Anggota DPRD Sumbawa Barat lainnya yang tergabung dalam tim Pansus tailing, Andy Laweng.SH pada wartawan menegaskan, pihaknya membentuk tim pansus ini bertujuan untuk melakukan pengkajian regulasi secara mendalam terhadap kebijakan ijin yang dikeluarkan Kementrian terkait, termasuk tentang data dan dampak yang ditimbulkan oleh limbah tailing itu tidak berbanding lurus dengan sejumlah data yang diperoleh dari lembaga resmi (Walhi), “Kami akan segera melakukan pengkajian ulang secara mendalam terhadap ijin resmi untuk penempatan limbah tailing PTNNT tersebut, apalagi sejumlah data yang kami peroleh dari lembaga Walhi tidak berbading lurus dengan fakta atau kebijakan Kementerian terkait,” tegas Andy laweng. Andy Laweng juga mengaku, pihaknya bersama tim dari lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Pusat dan Daerah sepakat untuk bekerjasama melakukan evaluasi atau pengkajian lebih dalam terhadap dampak yang ditimbulkan oleh limbah tambang atau tailing PTNNT tersebut, “Lembaga Walhi juga telah menyiapkan tim khusus untuk membantu Pansus dalam mengusut kasus tailing PTNNT ini, bahkan pihak departemen lingkungan hidup akan kita panggil dan meminta pertanggung jawabannya melalui pengkajian independen atau uji ulang sempel air laut dikawasan teluk sanunu tersebut,” jelasnya. Untuk diketahui, PTNNT juga selama ini terus merilis tentang dampak dari penempatan Tailing didasar laut sanunu itu dinyatakan aman dan tidak merusak lingkungan, karena telah merujuk dari hasil riset dan penelitian lembaga resmi pemerintah maupun lembaga independen lainnya, dan PT Newmont membuang sekitar 120 ton Tailing perhari pada kedalaman 3000 meter dibawah permukaan laut, yang terdiri dari batuan sisa dan Lumpur. (Hong) |





Taliwang KSB. Tambangnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa Barat yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) Tailing PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sejak pekan lalu mengagendakan tentang pembahasan kondisi Ekologi atau proses penempatan limbah “Tailing” di perairan Teluk Sanunu Kecamatan Sekongkang KSB.












Welcome to buy different styles of l...
Today, link:http://www.beatsbydrdref...
Once you've selected your colours, th...
At present, link:http://www.bodallia...