Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama GMO Newmont Rillis Memorandum Kesepakatan Mengakhiri Mogok Kerja
GMO Newmont Rillis Memorandum Kesepakatan Mengakhiri Mogok Kerja PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Sabtu, 19 November 2011 17:47
Benete, Tambangnews.com.- General Manager Operation (GMO) PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) David Lilley merilis memorandum bernomor 0107/GMO/DL/NNT/XI/2011 dan 0108/GMO/DL/NNT/XI/2011 tertanggal 19 November 2011 tentang perkembangan mogok kerja karyawan PTNNT.

Dalam memo bernomor 0107 David Lilley menyampaikan bahwa Manajemen PTNNT, SPSI dan SPAT telah mencapai kesepakatan terkait perselisihan jadwal kerja non staff.

"Dengan demikian saya meminta para karyawan untuk mengakhiri mogok kerja dan kembali bekerja sesuai dengan jadwal kerjanya dan memastikan untuk fokus pada produksi yang aman saat kita kembali beroperasi secara normal." jelas David.

Kesepakatan tersebut termasuk memberikan pembayaran penyelesaian perselisihan mengenai jadwal kerja sebesar Rp.27juta untuk karyawan non-staff.

Dalam Memo lain bernomor 0108 yang juga di ditujukan kepada Disnakertrans KSB, dan Disnakertrans NTB, David menjelaskan pertama, Serikat Pekerja sepakat untuk mencabut kasasi di Mahkamah Agung dan PTNNT sepakat untuk mencabut kontra kasasinya.

Bagian kedua, Serikat Pekerja dan PTNNT menyetujui bahwa roster di PKB PTNNT yang ada saat ini tetap berlaku dan akan dibicarakan lagi pada perundingan PKB berikutnya.

Ketiga,PTNNT sepakat untuk memberikan pembayaran penyelesaian roster sebesar Rp27 juta kotor/gross untuk karyawan non-staff dan tidak ada lagi pembayaran tambahan terkait dengan roster.

keempat, Serikat pekerja setuju bahwa karyawan yang tidak bekerja mulai Selasam 15 November 2011 sampai pukul 6.00 Sabtu 19 November 2011, maka mereka dinyatakan sebagai cuti tanpa upah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan yang memahami dan menerima persetujuan dan kembali bekerja." pungkas David.

Sementara itu, salah seorang karyawan PTNNT Fahmi yang dihubungi Tambangnews.com menjelaskan meskipun sudah ada kesepakatan antara manajemen PTNNT dengan perwakilan pekerja namun suasana diwilayah townsite belum kondusif.

"Siang tadi karyawan masih bertahan untuk tetap mogok karena tidak  adanya komunikasi yang jelas antara kesepakatan yang dikeluarkan GMO kepada SPSI dan SPSI tidak melemparkan hasil itu terlebih dahulu  kepada karyawan." jelasnya.

Karena karyawan menuntut dengan kata tidak setuju untuk angka Rp.27juta, "itupun belum dipotong pajak dan bayar lawyer." jelasnya.

Menurut Fahmi, seharusnya SP menerima kesepakatan dari GMO NNT disosialisasikan dulu dan jangan diterima dulu, "makanya jadi seperti ini, dan mogok berlanjut." ungkapnya.

Aksi ratusan karyawan PTNNT ini dilakukan sejak sejak Rabu malam, 15 November 2011 lalu,  PTNNT diminta untuk membayar kelebihan jam kerja karyawan non staf sejak tahun 2008 sampai 2010. Adapun nilai yang harus dibayar dari kelebihan jam kerja tersebut mencapai Rp 120 miliar. Persoalan ini bahkan berujung pada sidang di pengadilan hubungan industrial (PHI), pada tingkat pertama dan kedua, karyawan yang diwakili oleh SPSI dinyatakan kalah dan saat ini sedang dalam proses kasasi.(sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Buy Revia   - Nice!     |59.97.208.xxx |2011-11-24 10:48:46
Great post and very useful code! The info is very open and very clear
explanation of issues. If there is an interest I have too much
information that I can share with you.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @08:50]