| Divestasi Saham 7% Newmont bukan lagi wewenang Komisi XI DPR RI |
|
|
|
| Oleh Zainuddin |
| Rabu, 30 November 2011 22:43 |
Jakarta,Tambangnews.com.- Proses divestasi saham 7% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) masih menjadi idola untuk didiskusikan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 4 Oktober 2011 tentang audit tertentu menyangkut divestasi saham PT.NNT, hingga saat ini telah melebar ke ranah hukum. Dalam hasil audit, BPK berpendapat bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 41,Keputusan Pemerintah RI untuk membeli 7% saham PT.NNT oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk dan atas nama Pemerintah, harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah,setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR RI sebagai pemegang hak budget, baik mengenai substansi keputusan investasi/penyertaan modal maupun penyediaan anggaran dalam APBN.Sumber Tambangnews.com di Kementerian Keuangan belum lama ini mengungkapkan bahwa terdapat sinyalemen hasrat yang begitu besar dari kelompok parpol yang berusaha menggiring persoalan divestasi 7% saham PT.NNT dengan memanfaatkan Lembaga tertentu untuk menggiring opini dengan mempermasalahkan PIP dalam kepemilikan saham tersebut kata sumber yang namnya tidak mau dipublikasikan. Senada dengan pernyataan tersebut,anggota Komisi VII DPR RI,Sutan Bhatughana membenarkannya ketika Tambangnews.com menanyakan tentang dugaan adanya parpol di DPR RI yang diduga bermain dibelakang BPK. Dengan gaya khasnya tertawa,Sutan Bhatoeghana mengiyakannya. Namun saat ini, menurutnya kita dapat kesampingkan hal tersebut karena Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi. ”Mudah-mudahan ahir November ini telah ada keputusannya sehingga akan memberi manfaat bagi bangsa ini” paparnya di Gedung DPR RI (28/11). Saat dimintai tanggapannya menyangkut 24% saham yang telah dilepas oleh PT.NNT untuk ditinjau ulang status kepemilikan sahamnya,ia mengingatkan bahwa seharusnya kepemilikan saham itu menguntungkan daerah itu sendiri, "bukan menjadikan daerah tersebut menjadi pihak yang dirugikan apalagi menjadi beban," katanya. Untuk itu kita dapat melakukan peninjauan kembali tentang kepemilikan saham PT.NNT. "Ini harus ada win-win solution (saling menguntungkan,red) antara Pemerintah Pusat dan Daerah,bukan pengusaha," paparnya kepada Tambangnews.com. Anggota Komisi XI DPR RI, Irene Manibuy mengakui bahwa proses kepemilikan 7% saham PT.NNT oleh Pemerintah melalui PIP bukan lagi wewenag Komisi XI. Persoalannya saat ini sudah masuk ke ranah hukum dimana menurutnya Kementerian Keuangan telah mengajukan Judicial Review terhadap Undang-Undang Perbendaharaan yang mengatur tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, "dengan demikian maka wewenag Komisi XI sudah tidak ada," ungkap Irene kepada Sumbawanews.com hari Selasa (30/11) ini di ruang Komisi XI DPR RI.(Zainuddin) |
| LAST_UPDATED2 |





Jakarta,Tambangnews.com.- Proses divestasi saham 7% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) masih menjadi idola untuk didiskusikan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 4 Oktober 2011 tentang audit tertentu menyangkut divestasi saham PT.NNT, hingga saat ini telah melebar ke ranah hukum. Dalam hasil audit, BPK berpendapat bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 41,Keputusan Pemerintah RI untuk membeli 7% saham PT.NNT oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk dan atas nama Pemerintah, harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah,setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR RI sebagai pemegang hak budget, baik mengenai substansi keputusan investasi/penyertaan modal maupun penyediaan anggaran dalam APBN.











punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...
rkwbuw http://paydayloanslts.com/ pay...
Welcome to buy different styles of l...