Jakarta, Tambangnews.com. - Tokoh - Tokoh Asal Bima yang ada di Jakarta, bersatu membahas kasus tewasnya warga akibat peluru aparat Kepolisian, saat pertemuan tersebut mereka menyimpulkan agar Bupati Bima dijadikan jadi tersangka atas kejadian tersebut dan meminta kepada Kapolri agar mencopot Kapolda NTB.
Saat Jumpa pers di Taman Ismail Marzuki Jakarta Tokoh tokoh Politik asal Bima yang ada di Jakarta seperti Harun Al Rasyid yang juga Mantan Gubernur NTB, Firdaus DJ, SH MH, pakar Hukum, Mujahidin Tokoh Muda, Sidra Tachta Muctar pengamat Kepolisian asal Bima dan beberapa tokoh Politik serta beberapa Mahasiswa asal Bima bersatu menyuarakan agar Kapolda NTB dicopot serta meminta agar Bupati Bima dijadikan tersangka.
Menurut Harun Alrasyid, kejadian tersebut disebabkan kurang bijaksananya Kepala daerah mulai dari Bupati hingga gubernur melakukan pendekatan kepada warga. " Jika kita lihat kronologis kejadian tersebut berawal dari terbitnya SK Bupati bernomor 188/45/375/004/2010 tertanggal 28 April tentang ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)."tutur Harun.
Lanjut Harun, Keputusan itu telah ditentang oleh warga sejak keluarnya SK tersebut, namun akibat ego atau ada sesuatu dengan PT SMN tersebut sehingga beliau tidak berani membatalkannya. Bayangkan saja Undang Undang 45 yang begitu sakral saja sudah berapa kali diamandemen, dan bahkan dijaman almarhm presiden Gusdur ada Undang Undang yang hanya satu hari umurnya, apalagi ini hanya IUP jelas sudah ditantang warga ada apa Bupati tidak mau membatalkannya," jelas Harun.
Harun juga menyesalkan Pernyataan Gubernur yang mengatakan itu bukan ranahnya Gubernur, padahal beiau itu kan atasan bupati. " Saya juga tidak habis pikir terhadap Pernyataan Gubernur NTB yang mengatakan terkait masalah Ijin Tambang tersebut tidak ranahnya, itu saya anggap suatu kekeliriuan Gubernur membuat pernyataan tersebur."ucap Harun.
Ditempat terpisah Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, sebanyak 58 orang sudah diperiksa terkait bentrokan di Bima. Mereka terdiri dari unsur Brimob, Dalmas, Polsek, Perwira Pengendali Lapangan dan juga masyarakat.
"Dari pengawas internal, ada 58 orang telah diperiksa. Dari Brimob 27 orang, Dalmas (pengendalian masyarakat) 17 orang dan enam orang dari Polsek. Kemudian, Perwira pengendali di lapangan ada dua orang dan masyarakat ada enam orang," ujar Saud di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2011).
Saud menambahkan, kepada petugas yang diperiksa jika ditemukan adanya penyimpangan terkait tindakan pelanggaran pidana, kode etik dan disiplin. Tentu semuanya akan diproses sesuai kesalahan mereka,. Penindakan dapat berupa sidang pidana, kode etik dan disiplin.
"Kita sangat profesional, kita akan memberikan reward dan punishment, reward atau penghargaan kepada anggota yang melakukan tugas dengan baik dan jika ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran maka akan kita tegur dan diberi hukuman sesuai dengan tindakan atau perbuatannya," tegasnya.
Saat ini diakuinya terdapat 47 orang tersangka yang ditahan terkait bentrokan di Bima, namun sembilan orang ditangguhkan penahanannya karena enam orang anak-anak dan tiga orang perempuan. Sedangkan ada sembilan orang yang juga ditahan terkait pembakaran peralatan meubel seperti bangku dan meja di kantor DPRD Bima.
Sementara itu, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengataka, sejauh ini belum ada pemberian sanksi kepada anggota yang diperiksa, karena masih mengumpulkan fakta-fakta.
"Kami masih mengumpulkan fakta-fakta dulu, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti akan ada pernyataan lebih lanjut dari unsur-unsur mereka yang ada di lapangan termasuk dari unsur Polsek, Polres, yang akan diambil keterangannya" tukas Boy.(Erwin Siregar)


















punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...
rkwbuw http://paydayloanslts.com/ pay...
Welcome to buy different styles of l...