| SPSI KSB: Upah Karyawan Newmont Sudah Sangat Layak |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Jumat, 06 Januari 2012 13:48 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Tudingan LSM Lingkar Hijau (LLH) dalam aksi didepan Kantor PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) Sumbawa Besar, Kamis (5/1) terkait gaji karyawan PTNNT dibawah Upah Menimum Regional (UMR) dinilai sebangai pernyataan mengada-ada oleh ketua DPD SPSI Kabupaten Sumbawa Barat Benny Tanaya.Sebelumnya, dalam aksi tersebut M Topan ketua LSM Lingkar Hijau, dalam orasinya, di depan kantor PT NNT, menyatakan, sebagian karyawan yang bekerja sebegai pekerja kasar perusahaan tersebut di gaji kurang dari Rp 1 juta. ”Data ini akan saya simpan dan akan saya laporkan ke kepolisian,” tukas Topan sambil membeberkan beberapa nama dalam orasinya. Ditegaskan oleh Benny dalam kasus yang dipersoalkan oleh LSM Lingkar Hijau terkait pemberian upah kepada karyawan PTNNT, mestinya LSM tersebut dapat melihat secara objektif pemberian upah yang diberikan oleh PTNNT selama ini. "Kami SPSI KSB melihat PTNNT sudah memberikan standar hidup layak kepada karyawanan dengan nilai rata-rata 26% diatas UMP." jelasnya. Benny juga menyinggung, kalaupun sebelumnya sempat terjadi tuntutan karyawan kepada perusahaan, itu terkait jam lembur kerja yang sudah lebih dua tahun belum selesai, akan tetap itu bukan persoalan PTNNT tidak memenuhi standar gaji sebagaimana diungkapkan oleh LLH," jelasnya. Seharusnya, teman-teman LSM memegang data dan mengecek dulu baru bersuara, "saya berpikir sah-sah saja ada rekan LSM yang persoalkan ini akan tetapi kroscek denan baik bagaimana perusahaan memberikan kewajiban kepada karyawannya." tegasnya. Disinggung mengenai kewajiban perusahaan lain diluar PTNNT, Benny melihat belum adanya penetapan UMK dan UMSK di daerah disebabkan lambatnya Pemerintah dalam memenuhi perangkat-perangkat ketenagakerjaan khusus dan terkait upah tersebut. "Khusus di KSB, setelah keluar penetapan UMP melalui keputusan Gubernur NTB tentang UMP tahun 2012 sebesar Rp.1juta, adalah ketetapan upah yang harus menjadi pijakan seluruh perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawannnya. Menurutnya sekarang di KSB, karena belum terbentuknya Dewan pengupahan daerah KSB maka penetapan UMP tersebut berlaku sampai belum adanya penetapan upah minimum Kabupaten dan upah minimum sektoral Kabupaten yang masing-masing UMK dan IMSK tersebut senilai 5% dari angka UMP. (sn01) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Tudingan LSM Lingkar Hijau (LLH) dalam aksi didepan Kantor PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) Sumbawa Besar, Kamis (5/1) terkait gaji karyawan PTNNT dibawah Upah Menimum Regional (UMR) dinilai sebangai pernyataan mengada-ada oleh ketua DPD SPSI Kabupaten Sumbawa Barat Benny Tanaya.












punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...
rkwbuw http://paydayloanslts.com/ pay...
Welcome to buy different styles of l...