| Pertamina Pembayar Pajak Terbesar Di Indonesia |
|
|
|
| Oleh Administrator | ||||||||||||||||||||||||
| Selasa, 10 Januari 2012 12:01 | ||||||||||||||||||||||||
|
Setoran pajak tersebut merupakan yang tertinggi dalam 6 tahun terakhir. Setoran pajak Pertamina juga dipastikan akan terus bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan target peningkatan kinerja dan keuntungan perusahaan dalam 5 tahun ke depan. Total pajak yang telah disetor Pertamina dalam 6 tahun terakhir sebesar Rp 265 Triliun, yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) potong pungut yang meliputi PPh 21,22,23, 15, 4 (2) Final dan 26, PPh dibayar dimuka yaitu pajak yang dipotong oleh pihak lain (PPh 22 impor dan PPh 23) serta PPh pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, terdapat pula setoran berupa custom, serta pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan data Pertamina sejak Januari 2006 hingga November 2011, nilai PPh potong pungut secara total mencapai Rp11,7 triliun, sedangkan PPh dibayar dimuka senilai Rp33,6 triliun. PPN, yang merupakan setoran pajak tertinggi Pertamina dari tahun ke tahun, pada periode yang sama telah disetor sebesar Rp173,8 triliun. Adapun setoran custom nilainya sebesar Rp5,1 triliun. Pajak dan retribusi daerah yang terdiri dari PBB, BPHTB, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, retribusi pemakaian air, pajak penerangan jalan, pajak reklame dan pajak daerah lainnya mencapai Rp41,5 triliun. "Setoran pajak Pertamina kepada negara terus mengalami kenaikan berarti dalam 6 tahun terakhir yaitu sekitar 41% atau rata-rata naik sekitar 7% per tahun. Kenaikan itu terjadi pada hampir seluruh jenis pajak yang dibayarkan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun. Pada periode Januari hingga November 2011 nilai setoran pajak mencapai Rp50,9 triliun atau telah melampaui nilai setoran tertinggi sebelumnya pada sepanjang tahun 2008 yang mencapai Rp50,7 triliun. Pada periode tersebut, setoran PPN Pertamina mencapai Rp33 triliun, pajak daerah Rp9,7 triliun, PPh dibayar dimuka Rp5,1 triliun dan PPh potong pungut Rp2,3 triliun dan sisanya merupakan setoran custom. "Setoran PPN dan pajak dan retribusi daerah merupakan setoran paling besar dan cenderung konsisten mengalami kenaikan," katanya. Adapun, laba bersih yang dibukukan Pertamina dalam periode yang sama mencapai sekitar Rp111 triliun atau rata-rata Rp18,6 triliun per tahun. "Artinya setoran pajak Pertamina telah lebih dari dua kali lipat dari laba bersih yang diperoleh perusahaan. Setoran tersebut diharapkan terus bertambah seiring dengan target peningkatan kinerja dan keuntungan perusahaan." Pertamina sebelumnya telah mendapatkan sertifikat rating tertinggi AAA dari PT Pefindo. Perolehan rating tertinggi ini menunjukkan Pertamina memiliki kemampuan sangat baik dan superior dalam memenuhi komitmennya, atau memiliki risiko yang sangat kecil untuk tidak memenuhi komitmen jangka panjang. Pengakuan ini meneguhkan keyakinan Pertamina akan terus bergerak cepat menjadi world class energy company dan memiliki prospek yang sangat menarik bagi para investor. Pertamina yang akan terus berkembang dan cenderung ekspansif sehingga memerlukan dukungan pendanaan yang komprehensif baik dari domestik maupun internasional.
Setoran pajak dan laba bersih Pertamina
Keterangan: * Setoran pajak periode Januari-November 2011 ** Laba bersih 2011 unaudited |





JAKARTA, Tambangnews.com. - PT Pertamina (Persero) mengukuhkan dominasinya sebagai BUMN pembayar pajak terbesar di Indonesia dengan setoran pajak hingga November 2011 sebesar Rp50,9 triliun atau dua setengah kali lebih besar dari perkiraan keuntungan Pertamina 2011 Rp 20,7 Triliun (unaudited). 












juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...