|
Bima,Tambangnews.com .- Ribuan massa yang mendesak Bupati Bima mencabut Izin Usaha Pertambangan - Eksplorasi (IUP-E), PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) telah bergerak menuju Kantor Bupati Bima sejak, Kamis (26/1) siang. Puncak dari aksi ini, kantor Bupati Bima rata dengan tanah. Selain kantor Bupati Bima massa juga membakar Kantor KPU Kabupaten Bima.
Informasi yang didapatkan Tambangnews.com.com, Kantor Bupati Bima saat ini rata dengan tanah, dan yang tersisah tinggal sebuah Masjid yang berada disamping Kantor Bupati tersebut. Setelah membakar Kantor Bupati Bima, massa yang panjangnya mencapai 5 kilometer bergerak menuju pendopo Bupati.
Aksi ribuan warga Kecamatan Lambu yang juga didukung oleh warga Kecamatan Sape ini merupakan buntut dari bentrokan pada 24 Desember 2011 lalu yang juga menuntut Bupati Bima Fery Zulkarnaen untuk mencabut ijin tambang PT SMN.
PT SMN adalah pemegang izin eksplorasi sesuai SK Bupati Bima No.188.45/357/004/2010 yang merupakan penyesuaian atas SK Bupati Bima No.621 Tahun 2008M/1429H berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. PT SMN adalah salah satu diantara 20 lebih pemegang izin usaha pertambangan lainnya di Bima. (sn01)
Berikut Photo-photo kejadian tersebut yang bersumber dari grup BBM NTB Center:  Massa mecapai 5 Kilometer menuju Kantor Pemda Bima \ Kantor Bupati Bima Tinggal Kerangka  Asap mengepul dari seberang Kantor Walikota Bima  Hanya Kantor Walikota Bima yang tersisa  Asap Mengepul  Asap dari kejauhan  Tinggal Kerangka    Masyarakat menyaksikan kantor yang sudah terbakar  Massa dari kecamatan Lambu pulang setelah membakar kantor Bupati Bima
|
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...