Jakarta, Tambangnews.com.- Gerakan massa menuju kantor Bupati Bima telah mengakibatkan pembakaran kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) siang kemarin. Kejadian tersebut seharusnya dapat dihindari jika Bupati Bima Ferry Zulkarmaen dapat melakukan dialog dengan masyarakatnya. Pendekatan persuasif dan transparan harus menjadi landasan dialog dengan masyarakat yang menuntut pencabutan SK Bupati Bima,No.188.45/375/004/2010.
Anggota Komite II,DPD-RI dapil NTB yang membidangi Pertambangan, Baiq Diyah Ratu Ganefi sangat menyesali sikap Bupati Bima yang tidak dapat mengakomodir aspirasi masyarakatnya. Seharusnya Ferry dapat mensosialisasikan kebijakan yang telah diambilnya dengan mengedepankan proses dialog secara konstruktif dengan tokoh-tokoh masyarakat diwilayahnya.
“Sikap ogah yang ditunjukkan berakibat pada pembakaran kantor Bupati dan kejadiaan itu seharusnya tiddak terjadi jika antara Bupati dan masyarakat mencapai jalan keluar dari persoalan yang melilit Bupati Ferry,” jelasnya.
Mengutip pertemuannya dengan Bupati Bima,DPRD Kab.Bima, Kapolresta Kota Bima tgl. 27 Desember 2011 lalu di Kantor DPRD Kab.Bima, menghasilkaan keputusan SK.Bupati Bima No.188.45/743/004 tentang penghentian sementara operasional PT.SMN di BimacNTB.
Anggota Komite II DPD-RI, Diyah mengaku kesal dengan sikap Ferry karena gagal mensosialisasikan hasil kesepakatan dimana Ferry dan anggota DPD-RI, Farouk Muhammad diminta untuk mensosialisasikan tentang penghentian sementara beroperasinya PT.Sumber Mineral Nusantara (SMN).
"Sampai hari ini saya tidak tahu apakah Farouk menjalankan hasil kesepakatan tersebut," ungkapnya.
Ia juga mengaku saat itu telah membebaskan 9 orang tua dan muda yang ditahan di Polda NTB namun mereka tidak tahu masalah bahkan tidak mengerti bahasa Indonesia.
Farouk dan stafnya ketika didatangi Sumbawanews.com, Jum’at (27/) tidak berada di ruangannya di lantai 3 gedung DPD-RI. Di ruangan tersebut tidak ada salah seorangpun staf yang mengetahui nomor ponsel Farouk yang menurut sumber kemungkinan Farouk berada di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).
Jika masyarakat tidak menerima dengan opsi setahun dapat dilanjutkan dengan opsi dua, tiga tahun bahkan empat tahun ataupun permanen. Namun dalam kasus pembakaran Kantor Bupati Bima masyarakat tidak mendapatkan aspirasi yang dibutuhkan sehingga terjadilah aksi pembakaran.
“Saat itu Ferry diminta oleh Diyah untuk menjelaskan kepada masyarakatnya tentang alasan penghentian operasional PT.SMN sambil memperlihatkan SK pencabutan,” katanya yang dihubungi via ponsel saat berada di Mataram,NTB.
Menanggapi isu pencabutan SK Bupati Bima untuk membekukan izin operasional PT.SMN, ia mengaku belum mengetahui Nomor SK nya .
"Hingga saat ini saya belum mendengar Menteri ESDM dan Bupati Bima mengumumkan secara resmi pembekuan operasional PT.SMN," tuturnya.
Anggota Serikat Tani Nasional Ahmad Rivai kepada Sumbawanews.com (27/1) via ponsel menjelaskan dengan adanya 19 izin lainnya yang dikeluarkan oleh Ferry juga menjadi persoalan di tengah masyarakat saat ini, " Semua izin tersebut akan menjadi pemicu baru dalam tuntutan berikutnya, " kata Rrivai mengingatkan.
Berkaitan dengan 19 izin lainnya yang menjadi perhatian masyarakat di Bima saat ini, Diyah mengaku belum mengetahui."Namun jika hal itu benar, sekali lagi saya minta kepada Bupati Bima agar bersikap dalam tuntutan 19 izin tersebut, kami tidak ingin melihat peristiwa ini terulang kembali," pintanya.
Sementara itu Koordinator Serikat Tani Nasional Binbin Firman Tresnaldi yang telah mendatangi Kementrian ESDM (27/1) kepada Sumbawanews.com berhasil mendapatkan petikan surat Pembekuan izin PT.SMN yang dikeluarkan oleh Dirjen ESDM Thamrin Site, bernomor.442/30/DJB/2012.(Zainuddin)
|
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...