| 35 Pasien Diduga Terkena Limbah Beracun Pertambangan, Tim Kerja Penertiban Peti Segera Turun Tangan |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 02 Februari 2012 11:05 |
Taliwang, Tambangnews.com.- Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, semakin hari banyak mendapatkan reaksi dari masyarakat. Beberapa catatan yang dikemukakan oleh Dinas Kesehatan Sumbawa Barat berdasarkan surveylance tahun 2011 menunjukkan bahwa, di Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 35 pasien yang di duga kuat terpapar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). M yusfi Khaid SKM selaku ketua tim B3 menjelaskan, bahwa tim telah bekerja dengan mengambil sampel di lokasi yang ada gelondong dan tong. Terdapat sebanyak 14 tong puyak, 42 tong, dan sebanyak 2914 gelondong yang tersebar di 259 lokasi. Dari aktifitas tersebut tim mengambil sampel 16 lokasi air.Temuan terhadap 35 pasien yang diduga terkena dampak limbah B3 tersebut belum termasuk 10 (sepuluh) penyakit terbanyak yang ditangani oleh Puskesmas yang ada di KSB. Dan untuk sementara masih menjadi data awal/screening yang selanjutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menegakkan diagnosa. Sementara itu data dari Dishutbuntan KSB menunjukkan bahwa dari keseluruhan aktifitas PETI yang ada sekarang ini, terdapat sebanyak 80 % berada di kawasan Hutan Lindung. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas ESDM Budpar Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (31/1/2011) mengadakan rapat koordinasi untuk melakukan langkah strategis dalam mengamankan dan menertibkan aktifitas PETI yang ada di KSB. Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang sidang Setda II Lantai I Setda KSB, dibuka oleh Asisten II Setda Ir H Muhammad Saleh M.Si. Dalam sambutan pembukanya Asisten II menyampaikan bahwa, upaya ini memang membutuhkan komitmen yang tegas dari jajaran dinas untuk dapat bersikap dan menindaklanjuti segala dampak yang timbul yang di akibatkan dari Aktifitas PETI tersebut. "Memang di sadari, bahwa praktek yang ada sekarang ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tak kalah pentingnya adalah meresahkan warga sekitar." jelas Saleh. Ini juga berpotensi terhadap terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri juga, bahwa banyak masyarakat KSB yang ikut juga terlibat dan menikmati hasil dari aktifitas PETI tersebut. Tindakan yang dilakukan tentunya harus memperhatikan segala resiko yang akan terjadi nantinya, "tetapi aturan harus tetap ditegakkan terhadap aktifitas PETI yang ada di KSB," ungkap Asisten II. Kepala Dinas ESDM Budpar KSB, Drs Hajamuddin MM menerangkan, bahwa upaya sebelumnya memang telah dilakukan dengan membentuk tim terpadu untuk menanggulangi masalah ini, dengan melakukan penertiban di lokasi gelondong dan tong. Upaya lainnya juga, yaitu akan berupaya melokalisasi aktifitas gelondong dan tong di satu tempat, sehingga mudah mengkoordinirnya, dan memfasilitasi mereka dengan teknologi yang ramah lingkungan. Rapat koordinasi tersebut, adalah dalam rangka mengevaluasi dan mengambil tindakan nyata untuk menindaklanjuti temuan-temuan sebelumnya yang di dapat, dan upaya yang telah diakukan sebelumnya untuk diperkuat lagi. "InsyaAllah dalam waktu dekat ini, tim akan mengkampanyekan kepada masyarakat yang ada di KSB, tentang dampak negatif dengan adanya aktifitas PETI tersebut. Sehingga masyarakat sadar, dan secara bersama dengan Pemerintah KSB ikut mengamankan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, keamanan dan kenyamanan lingkungan, dan kondusifitas di dalam masyarakat," terang Hajamuddin. Sementara itu, Kabag Humas PDE Setda Kabupaten Sumbawa Barat, menjelaskan bahwa, hari ini Rabu 1 Februari 2012, akan diadakan rapat teknis dinas terkait yang terdiri dari Dinas ESDM Budpar, Dinas KEsehatan, Dishutbuntan, Pol PP, BLH, dan Humas PDE Setda, "untuk menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen dan kesepakatan bersama, untuk selanjutnya segala permasalahan yang ada dapat di atasi, memberikan solusi agar dapat bermanfaat bagi semua masyarakat, dan undang-undang dapat ditegakkan, ungkap yahya." (*/rm/sn01).
|





Taliwang, Tambangnews.com.- Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, semakin hari banyak mendapatkan reaksi dari masyarakat. Beberapa catatan yang dikemukakan oleh Dinas Kesehatan Sumbawa Barat berdasarkan surveylance tahun 2011 menunjukkan bahwa, di Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 35 pasien yang di duga kuat terpapar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). M yusfi Khaid SKM selaku ketua tim B3 menjelaskan, bahwa tim telah bekerja dengan mengambil sampel di lokasi yang ada gelondong dan tong. Terdapat sebanyak 14 tong puyak, 42 tong, dan sebanyak 2914 gelondong yang tersebar di 259 lokasi. Dari aktifitas tersebut tim mengambil sampel 16 lokasi air.












juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...
heiezmo http://paydayloanslts.ca/ sho...