Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama KPK-D Desak Skema Konsorsium Divestasi Newmont Diubah
KPK-D Desak Skema Konsorsium Divestasi Newmont Diubah PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 09 Juli 2009 22:05
Taliwang, Tambangnews.com.- Komite Penyelamat Kekayaan Daerah (KPK-D) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Pemerintah KSB untuk mengubah skema divestasi saham yang telah disepakati pada pembentukan konsorsium bernama PT. Daerah Maju Bersaing (PTDMB).

"Saat ini konsorsium menggunakan skema 4-4-2, dan dipastikan akan merugikan KSB sebagai daerah penghasil." jelas ketua KPK-D KSB Syahril Amin kepada redaksi Kamis (9/7) malam.

Sebelumnya Konsorsium tiga Pemerintah Daerah di NTB yakni Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa telah menyepakati untuk membagi 10% saham yang didivestasikan oleh PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dibagi menjadi 4% untuk jatah Pemprov NTB, 4% untuk KSB dan 2% untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kami mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam proses ini meninjau kembali skema tersebut, agar ada kontribusi yang jelas dan besar dalam proses negoisasi tersebut bagi KSB." jelas syahril.

Diungkapkannya skema sebelumnya harusnya menjadi 6-2-2 dalam arti KSB mendapat 6%,  Pemprov NTB dan Kab. Sumbawa masing-masing mendapat 2%.

"Skema tersebut akan lebih menguntungkan KSB karena sebagai daerah penghasil." ujar Syahril.

Ditekankan kelemahan negoisasi selama ini sebabkan oleh sikap Bupati KSB yang hanya jalan sendiri tanpa melibatkan pihak manapun termasuk persetujuan DPRD KSB.

KPK-D KSB juga mendukung upaya yang dilakukan oleh ketua KPK-N Marwan Batubara yang meminta proses negoisasi ditinjau sampai dengan adanya perubahan skema, karena jika akan diteruskan maka yang muncul nantinya adalah kerugian masyarakat didaerah KSB.

"Apa yang menjadi keinginan kita untuk menjadikan daerah ini sejahtera adanya lewat kebijakan-kebojakan politis, haruslah tetap berpedoman kepada UU No.32 Tentang Pemerintah Daerah yang secara eksplisit didalamnya menjelasakan semua kebijakan Bupati sebagai pimpinan eksekutif yang ada didaerah, harus dan wajib hukumnya mendapat persetujuan legislatif, dan ini yang tidak dilakukan oleh Bupati KSB." pungkas anggota terpilih DPRD KSB dari PPD ini.(tn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @10:50]