| Akhirnya Pemerintah-Newmont Sepakati Harga Saham |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 16 Juli 2009 13:56 |
JAKARTA, Tambangnews.com.- Perbedaan penafsiran harga saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) antara Pemerintah dengan PTNNT akhirnya teratasi dengan kesepakatan bahwa saham yang dilepas oleh PTNNT bernilai USD3,526 miliar untuk saham sebesar 100%."Kesepakatan telah tercapai sebesar USD3,526 miliar untuk 100 persen saham," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Kehutanan Wimpy S Tjejep, usai rapat pembahasan Newmont, di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jakarta, Rabu (15/7/2009) malam. Berdasarkan keputusan Arbitrase Internasional PTNNT diharuskan melepaskan sahamnya sebesar 17%, dengan rincian 10% untuk Pemerintah daerah dan 7% untuk pemerintah pusat. Jika mengacu pada kesepakatan harga lama, maka saham divestasi yang menjadi hak pemerintah daerah itu terdiri dari 3% saham pada 2006 senilai 109 juta dolar AS atau 36,3 juta dolar AS per satu persen saham dan 7% saham pada 2007 senilai 282 juta dolar AS atau 40,3 juta dolar AS per satu persen saham, sehingga totalnya mencapai 391 juta dolar AS atau senilai Rp4.1 Trilyun. Sedangkan saham yang menjadi hak pemerintah pusat adalah 7% untuk divestasi tahun 2009 dan 7% untuk divestasi tahun 2009. Saham sebesar 14% yang menjadi hak Pemerintah pusat jika dinilai dengan nilai saham yang baru maka akan mencapai US$ 493,64 juta atau sekitar Rp 5,03 triliun (kurs Rp 10.200 per US$). Sebelumnya Newmont mematok harga US$ 426 juta untuk 7% saham 2008 dan US$ 348 juta buat 7% saham 2009.Sehingga, total harga yang ditawarkan Newmont adalah US$ 774 juta. Dengan kesepakatan baru, Pemerintah mendapat potongan harga 36,4% dari tawaran Newmont Newmont sebelumnya. Meskipun terjadi kesepakatan mengenai harga saham, namun sampai saat ini pemerintah belum memutuskan pihak mana yang akan membeli saham tersebut. "Keputusan ada di Menteri Keuangan dan Pemerintah bisa mendelegasikan pembelian kepada perusahaan negara. Namun jika pemerintah mau ambil, sistem pembayaran harus segera disiapkan." jelas Wimpy. Dijelaskannya Newmont memberikan waktu sebulan bagi Pemerintah untuk memutuskan apakah akan mengambil jatah saham tersebut atau tidak. "Newmont sedang menunggu balasan Pemerintah," pungkasnya. (sn01) |





JAKARTA, Tambangnews.com.- Perbedaan penafsiran harga saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) antara Pemerintah dengan PTNNT akhirnya teratasi dengan kesepakatan bahwa saham yang dilepas oleh PTNNT bernilai USD3,526 miliar untuk saham sebesar 100%.












agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...