| Per 15 Agustus, Harga BBM Jenis Tertentu Tetap |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 13 Agustus 2009 12:00 |
|
"Patokan harga ini untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) per liter." Jelas Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM Sutisna Prawira, Kamis (13/8). Ditambahkanya Hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir masih menunjukkan fluktuasi yang cukup tinggi. Secara umum rata-rata harga minyak bulan Juli lebih rendah daripada rata-rata harga minyak bulan Juni namun masih lebih tinggi dari rata-rata semester 1, 2009. "Dengan mempertimbangkan kondisi sektor riil dan kemampuan keuangan negara, Pemerintah berketetapan, bahwa ketentuan mengenai Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum tidak mengalami perubahan." Pungkas Sutisna (tn01) |
| LAST_UPDATED2 |



















cvnrlv http://ukcheappharmacy.co.uk/ ...
Welcome to Oakley Sunglasses Outlet S...
> Timer3.Enabled = False link...
Consequently it occurs that the web i...
Mass have not got word totally from t...