Rabu, 23 Mei 2012
Home Berita Utama Ekpansi Newmont Tergantung Saham 31 Persen
Ekpansi Newmont Tergantung Saham 31 Persen PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 20 Agustus 2009 19:38
Mataram, Sumbawanews.com.- Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan persayaratan jika PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ingin mendapatkan izin perluasan wilayah penambangan kewilayah Dodo Rinti maka  proses divestasi 31 persen saham  perusahaan pertambangan itu bisa diselesaikan dengan baik.

Daya Tawar ini diungkapkan oleh Gubernur NTB, Zainul Majdi kepada wartawan di Mataram, Kamis (20/8). Menurut Tuan Guru Bajang Panggilan Akrab Zainul Majdi, jika masalah divestasi tersebut selesai dengan baik, maka yang lain tentu akan mengikuti termasuk soal penyelesaian izin pinjam pakai lahan dan perluasan wilayah penambangan PT NNT di Dodo Rinti, Kabupaten Sumbawa.

"Dengan kepemilikan saham PT NNT tersebut pemerintah daerah maka akan mendorong percepatan penyelesaian izin pinjam pakai lahan yang akan digunakan untuk tempat penimbunan batuan (stockpile)." Jelas Bajang.

Keinginan Pemprov NTB bersama Pemda Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat untuk menguasai 31 persen saham yang didivestasikan masih terkendala oleh keinginan Pemerintah pusat yang ingin menguasai 14 persen saham divestasi tahun 2008 dan 2009. Saat ini Pemerintah daerah baru menguasai 10 persen saham dan tiga pemerintah daerah sepakat membentuk konsorsium dengan mengandeng PT Muliticapital sebagai mitra pembiayaan.

"Saya yakin kalau divestasi ini selesai dengan baik, maka dengan kepemilikan saham tersebut berarti pemerintah daerah punya kepentingan, sehingga dengan demikian izin-izin yang diperlukan tentu lebih mudah dikeluarkan, tentunya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya PT NNT telah berupaya mengurus izin terkait dengan izin pinjam lahan seluas 38 hektare yang dibutuhkan untuk stockpile diwilayah pertambangan Batu Hijau, namun sampai saat ini Izin tersebut belum juga keluar. Akibatnya dari Izin yang belum keluar beredar isue akan terjadinya pengurangan karyawan PT NNT secara besar-besaran.

Dijelaskan oleh Gubernur NTB soal perpanjangan izin pinjam pakai lahan tersebut di tingkat provinsi sudah selesai tinggal proses di pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Kehutanan.

Daerah Tolak Pusat

Sementara itu Tiga Pemerintah Daerah yang tergabung dalam konsorsium divestasi dengan PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB)  menolak penyerahan 14 persen saham jatah divestasi 2008 dan 2009 seharga US $ 493 juta atau Rp5 triliun kepada konsorsium BUMN yang dipimpin PT Aneka TambangTbk bersama PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. Sebab, sesuai acuannya pasal 1 dan 24 Kontrak Karya serta keputusan arbitrase adalah hak pemerintah daerah.

Direktur PTDMB Andy Hadianto Rabu (19/8) menegaskan BUMN tidak bisa seenaknya mendapatkan bagian 14 persen saham tersebut hanya berdasarkan penunjukan semata. Sebagai pemilik lahan, daerahnya hanya menerima royalti sebanyak Rp50 miliar setahun tetapi kehilangan hak menerima dana alokasi umum (DAU)  dari pemerintah pusat melalui APBN dalam jumlah yang sama. Sedangkan penambang PT Newmont Nusa Tenggara mendapatkan hasil keuntungan Rp13 triliun setiap tahun.

"Pasal 1 dan 24 Kontrak Karya menjadi acuan dan sesuai keputusan arbitrase adalah hak pemerintah daerah. ‘’Jika acuannya beda, itu bertentangan dengan hukum dan kepentingan otonomi daerah,’’ Tegas Andi dengan harapan saham 14 persen tetap menjadi hak daerah. (sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Ahmadi  - Adil   |125.167.144.xxx |2009-08-24 19:29:34
Wahai Penguasa Negeri....
Kami sebagai rakyat jelata, mengharapkan sesuatu yang
terbaik dari setiap keputusan, sehingga dapat mensejahterahkan rakyatmu.
Ingat
saudaraku......
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT 22 Mei 2012, 20.02 Administrator Daerah
Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi RKAB 2012 PTNNT
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun 22 Mei 2012, 19.56 Administrator Utama
Wilayah Dicaplok, Antam Rugi Rp40 Trilyun
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea 22 Mei 2012, 08.18 Administrator Nasional
The 1st Working Group Meeting Indonesia-Korea

Berita Terbaru

Last Update:
22-05-2012 13:16
[cached @10:50]