Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama Divestasi Newmont Harus Di Hentikan
Divestasi Newmont Harus Di Hentikan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Sabtu, 12 September 2009 08:46
Taliwang, Tambangnews.com.- Proses Divestasi saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) yang telah disepakati oleh konsorsium Pemprov NTB, Pemda Sumbawa dan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang telah memutuskan PT Multicapital sebai mitra pembiayaan minta di hentikan terkait tidak melibatkan DPRD setempat dalam menentukan keputusan.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh anggota DPRD KSB dari Partai Persatuan Daerah (PPD) yang juga wakil ketua Fraksi Amanat Perjuangan Daerah (F-APB) M. Sahril Amin Sabtu (12/9/2009) pagi.

Dijelaskannya jika mengacu pada UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan DPRD didalam aturan tersebut sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah maka keputusan divestasi PTNNT yang tidak melibatkan DPRD dianggapnya inkonstitusional.

“Kami meminta PTNNT untuk menghentikan penjualan saham tahun 2006 dan 2007 yang tidak melibatkan DPRD karena kami tahu PTNNT pasti taat hokum sebagai kontraktor asing dimana menjunjung tinggi hokum adalah bagian dari produk kebijakanya, dan ini semua dalam kerangka menghormati azas hokum baku yang berlaku di Indonesia.” Jelas Sahril.

Ditembahkannya, upaya mengabaikan DPRD KSB oleh Bupati Zulkifli Muhadli dalam divestasi saham Newmont tidak lebih sama dengan countempt of parliament (pelecehan terhadap parlement) yang sekaligus mengabaikan semangat mitra sejajar sesuai amanat konstitusi di Negara RI. Upaya-upaya tersebut bisa saja akan menjadi sesuatu yang kontraproduktif kedepan dalam kerangka melaksanakan amanat yang diberikan oleh rakyat dan masyarakat KSB.

“Kami tidak ingin Bupati KSB tetap pada posisi seperti dulu (kecendrungan melecehkan dewan), dan jika saja tetap dipaksakan divestasi berjalan, akan ada upaya politis dan hokum formal terhadap kebijakan Bupati tersebut.” Ujarnya.

Divestasi Newmont dengan nilai sampai dengan trilyunan rupiah tidak mendapat rekomendasi dewan adalah sesuatu yang sangat tidak wajar dari sisi etika birokrasi pemerintahan dan cendrung mengabaikan semangat dari upaya pemerintah saat ini yang sedang melaksanakan agenda atau amanat reformasi birokrasi.
 
Apa yang berkembang dulu antara eksekutif dan legislative KSB ( seakan menjadi bawahan Bupati ) harus segara diakhiri dengan kebijakan taktis serta komprehensif oleh DPRD KSB itu sendiri.

“DPRD KSB akan segera memanggil Bupati KSB untuk meminta penjelasan proses divestasi yang tertutup dengan komando Gubernur NTB melalui perusahaan yang dibentuk yakni PT Daerah Maju Bersama (PT DMB).” Tegas Sahril sambil menekankan bahwa Bupati KSB harus segera menghentikan kebiasaan melecehkan keberadaan DPRD.

 “Jika kebiasaan Bupati KSB berlanjut maka suatu saat Bupati KSB pun akan dilecehkan oleh DPRD KSB itu sendiri.” Pungkas Sahril. (sn01)

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @14:50]