| Pemerintah Awasi Kenaikan Harga LPG |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 13 Oktober 2009 08:50 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Meski keputusan menaikkan harga LPG kemasan 6 kg, 12 kg dan 50 kg merupakan urusan PT Pertamina, namun pemerintah tetap melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.“Itu memang hak perusahaan, namun pemerintah tetap mengawasi. Tidak lepas,” tegas Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo di Bimasena Club, Senin (12/10) seperti dilansir oleh situs Ditjen Migas. Evita memaparkan, beberapa waktu lalu pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi kepada BUMN pelat merah itu terkait rencana kenaikan harga LPG kemasan non 3 kg. Pada intinya, pemerintah tidak mengiyakan atau melarang, namun menekankan jika Pertamina ingin menaikkan harga LPG tersebut, maka harus berpedoman pada 3 syarat yaitu harga patokan LPG, kemampuan daya beli konsumen dalam negeri dan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian. Menyangkut rencana Pertamina yang akan menaikkan harga LPG secara bertahap, lanjutnya, disesuaikan dengan harga LPG internasional. Jadi jika nantinya harga LPG internasional turun, maka Pertamina juga akan menurunkan harganya. Kalau Pertamina membandel enggan menurunkan harga LPG sesuai harga internasional? “Kan kita pelototin. Nggak akan berani dia,” ujar Evita. Terhitung Sabtu (10/10), Pertamina memberlakukan harga LPG kemasan 12 kg dan 6 kg baru yaitu Rp 5.850 per kg atau Rp 70.200 per tabung untuk kemasan 12 kg dan Rp. 53.100 per tabung untuk kemasan 6 kg. Harga ini berlaku untuk agen-agen umum. Harga yang berlaku untuk LPG kemasan 12 kg dan 6 kg yang sebelumnya adalah Rp 5.750 per kg atau naik Rp 100 per kg. Harga LPG kemasan 50 kg juga naik yaitu dari Rp 7.255 per kg menjadi Rp 7.355 per kg atau Rp 367.750 per tabung 50 kg. Dengan diberlakukannya harga baru ini, Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen. Sementara untuk LPG tabung 3 kg, harganya tidak naik. Pertamina mengharapkan agar konsumen LPG tabung 12 kg untuk tidak beralih pada LPG 3 kg yang diperuntukkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu. (tn02) |





Jakarta, Tambangnews.com.- Meski keputusan menaikkan harga LPG kemasan 6 kg, 12 kg dan 50 kg merupakan urusan PT Pertamina, namun pemerintah tetap melakukan pengawasan atas pelaksanaannya.













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...