| Soal Ijin Tegakan Dodo Rintih, Komisi Dewan Bakal Datangi Gubernur |
|
|
|
| Oleh Lukmanul Hakim |
| Senin, 19 Oktober 2009 18:30 |
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Ijin penguasaan lahan PT. NNT telah berakhir hingga 20 Agustus lalu. Upaya memperpanjang ijin tersebut telah dilakukan, namun sejauh ini belum ada rekomendasi dari Gubernur yang menjadi syarat utama belum dikantongi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Emas dan Tembaga tersebut. Dengan kondisi tersebut, gabungan komisi yakni komisi I dan Komisi II DPRD Sumbawa, kemarin menggelar pertemuan menyangkut hal tersebut.Ketua komisi II DPRD Sumbawa Syamsul Fikri, S.Ag, M.Si menyatakan, kemungkinan pihaknya bakal mendatangi dirjen badan planologi guna meminta kejelasan terkait terlambatnya ijin perpanjangan untuk dodo-rintih tersebut. "kita akan ke dirjen Baplan untuk konsultasi persoalan ijin ini," ujarnya, namun sebelum kesana, kami juga menunggu hasil pertemuan antara komisi II dengan Pemprov, yang dijadwalkan pecan depan. Terkait keterlambatan ijin ini, ujar Fikri, diruang komisi I, Senin (19/10/2009). Menilai pemerintah daerah lemah dalam melakukan loby-loby. Padahal pemda bisa menyikapi persoalan ini. "kami menyangkan sikap pemda yang tanpa loby untuk persoalan ini," ujar Fikri. Sehingga jangan menyalahkan masyarakat jika memanfaatkan status quo diareal tesebut untuk kegiatan illegal mining. Sementara itu ketua Komisi II DPRD Sumbawa L.Budi Suryata, S.Ip menyatakan, untuk konsultasi awal, komisi II akan mendatangi Gubernur. Untuk mengetahui persoalan yang mendasari terlambatnya proses ijin tersebut. "Gubernur telah menjadwalkan untuk bertemu dengan kami, Senin (26/10) ini," ujar Budi. Sementara itu Sekretaris Komisi I Nurdin Marjuni, SH menyatakan, dengan terlambatnya ijin tersebut, sangat merugikan daerah mengingat proses invenstasi tidak berjalan. (loek) |
| LAST_UPDATED2 |





Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Ijin penguasaan lahan PT. NNT telah berakhir hingga 20 Agustus lalu. Upaya memperpanjang ijin tersebut telah dilakukan, namun sejauh ini belum ada rekomendasi dari Gubernur yang menjadi syarat utama belum dikantongi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Emas dan Tembaga tersebut. Dengan kondisi tersebut, gabungan komisi yakni komisi I dan Komisi II DPRD Sumbawa, kemarin menggelar pertemuan menyangkut hal tersebut.













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...