| Deadline Divestasi Newmont Terancam Mundur |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Selasa, 27 Oktober 2009 07:39 |
Mataram, Tambangnews.com.- Batas waktu kesepakatan divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dengan tiga Pemerintah daerah di NTB yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersaing (DMB) beserta mitra investornya PT Multicapital tanggal 12 Nopember 2009 terancam mundur. Pasalnya PTDMB dan PTNNT sampai saat ini belum menyepakati naskah perjanjian divestasi terutama mengenai harga saham divestasi 2006 dan 2007.Dalam rapat yang direncanakan Senin hingga Rabu (26-28/10/2009), pada hari senin kemarin ternyata pihak PTNNT belum memenuhi undangan PTDMB. Perbedaan lainnya yang belum disepakati yakni permintaan ketidakterlibatan pemda sebagai operator tambang dan PT NNT minta dibebaskan dari pajak-pajak daerah. Pemda sendiri meminta PT NNT memberikan jaminan bahwa apabila ada gugatan oleh pihak ketiga, tidak ikut bertanggung jawab. Direktur Utama PT DMB Andy Hadianto kepada wartawan di Mataram, Senin (12/10?, menjelaskan semestinya naskah kesepakatan jual beli 10 persen saham Newmont itu sudah disepakati kedua belah pihak, agar waktu yang tersisa dua pekan lebih dipergunakan untuk memantapkan kesiapan divestasi itu. "Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan tentang naskah perjanjian jual beli meski waktunya tinggal dua pekan lagi. Saya jadi pesimistis," jelas Hadianto. Dijelaskan oleh Hadiyanto, pertemuan koordinasi pada senin kemarin untuk merampungkan pembahasan naskah perjanjian jual beli 10 persen saham, namun pihak Newmont tidak menghadirinya. Sehari sebelumnya Newmont meminta pertemuan itu ditunda namun PT DMB dan mitra investornya justru menghendaki pertemuan itu tetap digelar, namun akhirnya tidak terlaksana karena tidak seorang pun perwakilan Newmont yang mau menghadirinya. "Kami coba lagi agendakan pertemuan dengan Newmont pada 28 Oktober mendatang karena tidak cukup waktu untuk terus mengulur-ulur waktu penyelesaian naskah perjanjian jual beli saham 10 persen itu," jelasnya Hadianto berharap Newmont bersedia menghadiri pertemuan itu demi kelancaran proses divestasi sebagian saham Newmont tersebut. Dalam pertemuan yang batal senin kemarin, dari pemda yang hadir adalah Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nurdin Nur (Direktur DMB), Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Rasidi (Komisaris DMB), Heryadi Rachmad (Komisaris DMB), Didi Cahyadi (Multy Capital-direktur MDB), Moh.Sulton (Multi Capital-direktur MDB), Marjan Qomar (direktur MDB), Ihsan Gemala Putra (direktur MDB).(sn01) |





Mataram, Tambangnews.com.- Batas waktu kesepakatan divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dengan tiga Pemerintah daerah di NTB yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersaing (DMB) beserta mitra investornya PT Multicapital tanggal 12 Nopember 2009 terancam mundur. Pasalnya PTDMB dan PTNNT sampai saat ini belum menyepakati naskah perjanjian divestasi terutama mengenai harga saham divestasi 2006 dan 2007.













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...