| Divestasi Newmont Belum Jelas, DPRD KSB Minta Pemda Lakukan Komunikasi |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 29 Oktober 2009 10:42 |
Taliwang, Tambangnews.- Melihat semakin tidak adanya kepastian menyangkut divestasi saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dari batas awal 27 September sampai dengan pengunduran waktu hingga 12 Nopember 2009 nanti, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Put Syaifuddin meminta ketiga Pemda ( Pemprov NTB, Pemda KSB, dan Pemda Kab. Sumbawa ) untuk melakukan komunikasi dan duduk bersama dengan DPRD setempat guna menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.Diuraikan oleh Put masalah juga makin bertambah dengan belum jelasnya skema pembelian dan kesepakatan antara PT. Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dengan PTNNT serta ketidakjelasan kemampuan multicapital ( kelompok usaha Bakrie, red) untuk membiayai divestasi yang merupakan bagian dari perusahaan patungan dalam mengakuisisi saham PT NNT oleh ketiga Pemda di NTB. "Apalagi Pemda KSB telah berani memasukkan deviden saham PTNNT tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk tahun 2010. Jika terus menerus tidak ada kejelasanan tentang hal divestasi ini, maka akan sangat berimplikasi terhadap APBD 2010 KSB." Jelas Put. Langkah ini harus dilakukan Pemda agar tidak terjadi kesimpangsiuran pokok persoalan yang akhirnya nanti KSB tidak mendapat apa-apa. "Yang harus dipahami oleh Pemda KSB adalah masyarakat membutuhkan transparansi dari pemimpinnya karena sudah banyak statmen Pemda tapi belum ada hasilnya." Jelas Put. Put juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ini saham-saham yang dimiliki oleh kelompok Bakrie mulai berguguran. "Ini harus menjadi pertimbangan untuk melihat kemampuan PT Muliticapital untuk membiayai divestasi Newmont." jelas Put Diinformasikannya hasil rapat internal komisi 2 DPRD KSB, masalah Divestasi PTNNT akan menjadi program prioritas 100 hari kerja DPRD KSB. Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto, di Mataram, Rabu (28/10/2009) menjelaskan pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari PTNNT. Menurutnya penjelasan resmi itu NTB dan mitra investornya akan meneruskan ke Menteri ESDM untuk menyikapinya dan apa yang menjadi keputusan Menteri ESDM akan disetujuinya. "Pokoknya kalau alasan Newmont itu sudah sampai di Menteri ESDM dan apa kata menteri kami di daerah ikut saja karena batas waktu proses divestasi 10 persen saham itu tinggal beberapa hari lagi," info hadianto.(sn01) |
| LAST_UPDATED2 |





Taliwang, Tambangnews.- Melihat semakin tidak adanya kepastian menyangkut divestasi saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dari batas awal 27 September sampai dengan pengunduran waktu hingga 12 Nopember 2009 nanti, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Put Syaifuddin meminta ketiga Pemda ( Pemprov NTB, Pemda KSB, dan Pemda Kab. Sumbawa ) untuk melakukan komunikasi dan duduk bersama dengan DPRD setempat guna menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...