| Pemerintah Pusat Diminta Tolak PT Multicapital Beli Saham PT NNT |
|
|
|
| Oleh Sukrianto |
| Jumat, 12 Februari 2010 06:14 |
Sumbawa Besar, Tambangnews.comDitengah proses penyelesaian transaksi pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) porsi divestasi tahun 2009, sebuah informasi mengejutkan muncul ke permukaan. Paling tidak itulah yang dirasakan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag.MSi ketika ditemui wartawan koran ini. “Terus terang apabila informasi yang saya peroleh ini benar. Ini sungguh-sungguh bentuk pengkhianatan pada Kontrak Karya PTNNT dan Pemerintah RI. Kita lihat saja dari judul pasal 24 kontrak karya, yakni Promotion of National Interest atau mendorong kepentingan nasional sebagai landasan proses pelepasan saham asing di PTNNT ke pihak nasional. Kok setelah dapat, Multicapital menempatkan orang asing sebagai direksi di PTNNT,” ungkap Syamsuk Fikri. Ketika ditanya siapa orang yang dimaksud menduduki kursi direksi tersebut, diakui Fikri, informasi dari beberapa sumber di Jakarta belakangan diketahui nama anggota direksi yang diusulkan adalah Ken Farrel. “Saya coba browsing di internet, ternyata dia adalag anggota dewan Direktur PT Bumi Resources, parahnya dia masih berkewarganegaraan Australia.Lantaas mau bilang nasionalisasi dari mana? Lebih mengecewakan lagi, sikap ketiga pemerintah daerah yang melakukan pembiaran. Ada apa ini?,” tandas calon Bupati Sumbawa dari Paket PAS ini. Lebih jauh diuraikan, sebenarnya hal ini adalah salah satu dari sekian banyak keganjilan dalam proses divestasi, dimana secara gegabah pemerintah provinsi NTB, pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa telah mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PT Multicapital. “Coba saja lihat bagaimana Kepala Dinas Pendapatan Propinsi NTB dengan bangga mengumumkan bahwa mereka memperoleh pembagian deviden saham sebesar Rp 16 miliar. Padahal tanpa kalkulator kita bisa hitung, semestinya deviden yang diperoleh tahun ini bisa lebih dari Rp 50 miliar. Tapi siapa yang pernah lihat seperti apa perjanjiannya,” tukas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa ini. Karenanya, untuk jangka pendek pemerintah pusat harus menolak transaksi saham jatah 2009 dan tahun 2010 karena terindikasi terjadinya penyimpangan secara hukum. “Pemerintah pusat harus berani menolak transaksi saham tahun 2009 dan tahun 2010,” pungkasnya.(YK) |
| LAST_UPDATED2 |







Sumbawa Besar, Tambangnews.com












you need not envy other link:http://...
BZ-You have link:http://www.barbour-...
Please remember that vintage watches&...
Please remember that vintage watches&...