Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Utama Pemerintah Pusat Diminta Tolak PT Multicapital Beli Saham PT NNT
Pemerintah Pusat Diminta Tolak PT Multicapital Beli Saham PT NNT PDF Cetak E-mail
Oleh Sukrianto   
Jumat, 12 Februari 2010 06:14
Sumbawa Besar, Tambangnews.com
Ditengah proses penyelesaian transaksi pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) porsi divestasi tahun 2009, sebuah informasi mengejutkan muncul ke permukaan.
Paling tidak itulah yang dirasakan, Ketua Komisi 1 DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag.MSi ketika ditemui wartawan koran ini.
“Terus terang apabila informasi yang saya peroleh ini benar. Ini sungguh-sungguh bentuk pengkhianatan pada Kontrak Karya PTNNT dan Pemerintah RI. Kita lihat saja dari judul pasal 24 kontrak karya, yakni Promotion of National Interest atau mendorong kepentingan nasional sebagai landasan proses pelepasan saham asing di PTNNT ke pihak nasional. Kok setelah dapat, Multicapital menempatkan orang asing sebagai direksi di PTNNT,” ungkap Syamsuk Fikri.
Ketika ditanya siapa orang yang dimaksud menduduki kursi direksi tersebut, diakui Fikri, informasi dari beberapa sumber di Jakarta belakangan diketahui nama anggota direksi yang diusulkan adalah Ken Farrel.
“Saya coba browsing di internet, ternyata dia adalag anggota dewan Direktur PT Bumi Resources, parahnya dia masih berkewarganegaraan Australia.Lantaas mau bilang nasionalisasi dari mana? Lebih mengecewakan lagi, sikap ketiga pemerintah daerah yang melakukan pembiaran. Ada apa ini?,” tandas calon Bupati Sumbawa dari Paket PAS ini.
Lebih jauh diuraikan, sebenarnya hal ini adalah salah satu dari sekian banyak keganjilan dalam proses divestasi, dimana secara gegabah pemerintah provinsi NTB, pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa  telah mengikatkan diri dalam perjanjian dengan PT Multicapital.
“Coba saja lihat bagaimana Kepala Dinas Pendapatan Propinsi NTB dengan bangga mengumumkan bahwa mereka memperoleh pembagian deviden saham sebesar Rp 16 miliar. Padahal tanpa kalkulator kita bisa hitung, semestinya deviden yang diperoleh tahun ini bisa lebih dari Rp 50 miliar. Tapi siapa yang pernah lihat seperti apa perjanjiannya,” tukas Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa ini.
Karenanya, untuk jangka pendek pemerintah pusat harus menolak transaksi saham jatah 2009 dan tahun 2010 karena terindikasi terjadinya penyimpangan secara hukum.
“Pemerintah pusat harus berani menolak transaksi saham tahun 2009 dan tahun 2010,” pungkasnya.(YK)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional 10 Februari 2012, 11.23 Administrator Nasional
Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun 10 Februari 2012, 11.19 Administrator Nasional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi 10 Februari 2012, 11.02 Administrator Utama
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan

Berita Terbaru

Last Update:
10-02-2012 04:23
[cached @23:20]