| PT EPJ dan PT.BA Diduga Lakukan Penambangan Liar |
|
|
|
| Oleh Agus Sudono |
| Selasa, 09 Maret 2010 20:23 |
SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.- Pusat Study Pemanfaatan Sumber Daya Alam (PSPSDA) layangkan surat kepada pemerintah daerah Sumbawa Barat, meminta pemerintah segera melakukan penertiban penambangan galian C yang diduga illegal diwilayah kecamatan Jereweh. Ketua PSPSDA Ir Abdul Haris dalam suratnya yang ditujukan kepada dinas pertambangan dan energi kabupaten Sumbawa Barat bernomor 015/PSPSDA/III/2010 menyebutkan penambangan galian C diwilayah Jereweh ini diduga dilakukan oleh PT.Eka Praya Jaya dan PT.Bumi Agung yang telah beroperasi sejak tahun 2007 lalu. Lebih rinci Haris menjelaskan, pada awal operasi PT Eka Praya Jaya pernah mengantongi ijin penambangan galian C dilokasi tersebut, hanya saja ijin yang dikantongi tersebut berlaku hingga tahun 2008 lalu. Sejak berakhirnya ijin penambangan yang dimiliki PT Eka Praya Jaya hinga kini perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin dalam melakukan penambangan. “ Meskipun ijinnya sudah habis PT Eka Praya Jaya tetap melakukan penambangan, beda dengan PT Bumi Agung yang sama sekali melakukan penambangan tanpa mengantongi ijin sama sekali,” jelas Haris yang dihubungi media ini via phoneselnya. Selain tidak memberikan kontribusi bagi daerah lanjut Haris, perusahaan ini tidak memikirkan dampak dari penambangan tersebut yang bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan. Akibat penambangan ini batang kali (Sungai) saat ini sudah menjadi rusak. Salah satu akibat dari kerusakan batang sungai tersebut telah terjadi banjir yang menghanyutkan puluhan rumah warga. “Kalau bapak (wartawan media ini) mau melihat langsung lokasi penambangan tersebut saya siap mengantar untuk menunjukkan lokasi penambangan liar tersebut,” ungkap Haris. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumbawa Barat, Hajamuddin mengakui jika penambangan yang dilakukan oleh PT Eka Praya Jaya ijinnya sudah habis masa berlakunya. Tapi untuk saat ini pihak perusahaan telah mengajukan permohonan perpanjangan ijin. “ Dia, (PT.EPJ,red) telah mengajukan permohonan ijin dan itu masih dalam proses,” jelas Hajammuddin. Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi penambangan tersebut, sejauh mana kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan yang dilakukan dua perusahaan besar tersebut. “Kita sudah diperintahkan oleh Sekda untuk segera turun kelokasi melihat langsung tempat berlangsungnya penambangan tersebut,” ungkap Hajammuddin.Sn-03 |







SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com.- Pusat Study Pemanfaatan Sumber Daya Alam (PSPSDA) layangkan surat kepada pemerintah daerah Sumbawa Barat, meminta pemerintah segera melakukan penertiban penambangan galian C yang diduga illegal diwilayah kecamatan Jereweh. 











cvnrlv http://ukcheappharmacy.co.uk/ ...
Welcome to Oakley Sunglasses Outlet S...
> Timer3.Enabled = False link...
Consequently it occurs that the web i...
Mass have not got word totally from t...