| Dilecehkan, DPRD Sumbawa dan KSB Tolak PT DMB |
|
|
|
| Oleh Sukrianto |
| Kamis, 18 Maret 2010 20:05 |
Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku tidak dilibatkan dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang dimotori oleh pemerintah Provinsi NTB dan berujung lahirnya PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB).Lalu Budi Suryata SP, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa dalam jumpa Pers bersama DPRD KSB di ruangan Wakil Ketua DPRD Sumbawa kemarin mengatakan, sejuah ini Pemda pemerintah daerah Sumbawa dan KSB telah dibohongi dan dilecehkan oleh pemerintah Provinsi terkait Divestasi saham PT NNT. “Kami (DPRD Sumbawa dan KSB, red) sepakat untuk mempertanyakan soal proses divestasi saham PT NNT karena proses itu tidak transparan dan tidak melibatkan DPRD,” ungkapnya diamini anggota komisi II DPRD KSB dan Sumbawa. Padahal, lanjut Budi Suryata, pada UU No.32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah, jelas disebutkan, bahwa menyangkut hutang piutang suatu daerah, harus melibatkan DPRD. “Kami anggap ini bentuk pelecehan terhadap peraturan dan perundang undangan oleh karena itu kami tetap meminta kejelasan proses divestasi itu dan bila perlu kita tolak PT DMB itu,” tegasnya. Erna Wati, Wakil Ketua Komisi II DPRD KSB pada kesempatan itu mengatakan hal yang sama. Menurutnya, kunjungannya beserta rombongan komisi II DPRD KSB untuk menyatukan persepsi terkait persoalan divestasi tersebut. “Soal proses divestasi yang kemudian dimenangkan oleh PT DMB, ada hal-hal yang tidak transparan sehingga diperlukan kekuatan yang lebih besar antara KSB dan Sumbawa yang kemudian akan dibentuk forum untuk bersama-sama memperjuangkan hal ini dan mudah-mudahan ini bisa terwujud,” katanya. Yan Hasbullah, anggota Komisi II DPRD KSB menambahkan, pembagian persentase deviden divestasi saham PTNNT selama ini tidak jelas dan semua prosesnya pun tidak jelas. Seharusnya, divestasi ini harus berkeadilan antara pemerintah Provinsi NTB, KSB dan Kabupaten Sumbawa. “Divestasi saham demi keadilan untuk semua,” terangnya.(usl) |





Sumbawa Besar, Tambangnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku tidak dilibatkan dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang dimotori oleh pemerintah Provinsi NTB dan berujung lahirnya PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB).













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...