| Newmont Ajukan Keberatan Pajak Sesuai Hukum |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Sabtu, 10 April 2010 10:08 |
Jakarta, Sumbawanews.com.- Adanya Rumor keterlibatan beberapa perusahaan besar yang menggunakan jasa Gayus Tambunan untuk pengurusan pajak membuat Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono Hadianto angkat bicara.Martiono dalam siaran persnya Jum'at (9/4) menjelaskan sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia dan wajib pajak, PT NNT selalu mematuhi hukum dan semua ketentuan perpajakan. "PT NNT melaksanakan semua kewajiban perpajakan secara baik, dan pengajuan keberatan pajak merupakan hal yang diatur dalam ketentuan perpajakan,"jelanya. Ditambahkannya PT NNT sejauh ini telah beberapa kali mengajukan keberatan dan banding pajak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan perpajakan. Menurut dia hal tersebut dilaksanakan menurut prosedur yang berlaku pada kantor pajak dan tidak pernah dilakukan melalui prosedur lain. "Kami perlu jelaskan bahwa semua proses keberatan dan banding dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak pernah berhubungan dengan petugas kantor pajak di luar ketentuan," Ungkap Martiono. PT NNT selama 2009 telah membayar kewajiban pajak dan nonpajak kepada Pemerintah Indonesia sebesar Rp3,9 triliun.(*) |





Jakarta, Sumbawanews.com.- Adanya Rumor keterlibatan beberapa perusahaan besar yang menggunakan jasa Gayus Tambunan untuk pengurusan pajak membuat Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Martiono Hadianto angkat bicara.













agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...
glhjbr http://paydayloanslts.ca/ payd...