Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Utama Petisi 28 Desak Batalkan Kenaikan TDL
Petisi 28 Desak Batalkan Kenaikan TDL PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Rabu, 21 Juli 2010 18:03

Jakarta, Tambangnews.com.- Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menerima sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 28. Saat menemui Petisi 28 Priyo ditemani oleh Dito Ganinduto (F-PG), S.W Yudha (F-PG) dan Syamsul Bachri (F-PG) di Ruang rapat Pimpinan, Nusantara III, Selasa (20/07).

            Petisi28 yang diwakili oleh Haris Rusli Moti membacakan tuntutannya agar DPR turut membantu menurunkan tarif dasar listrik (TDL), melakukan pengawasan mengenai kualitas tabung gas yang akhir-akhir ini banyak bermasalah dan memakan banyak korban, selanjutnya Petisi 28 meminta penegak hukum untuk terus dapat melanjutkan kasus Bank Century hingga tuntas.

             Menanggapi soal Kenaikan Tarif Dasar Listrk (TDL), Dito Ganinduto beranggapan kenaikan TDL ini memang sudah seharusnya dilakukan untuk menutupi APBN kita, tetapi kita tetap berpihak pada masyarakt kecil, sehingga untuk masyarakat yang masih menggunakan 450KW-900KW tidak akan dikenakan kenaikan.

            Menurut Syamsul Bachri, kenaikan TDL tersebut memang sudah seharusnya dilakukan “Pemerintah saat ini butuh dana segar untuk elektrifikasi, karena banyak daerah yang belum menikmati listrik. Selanjutnya, untuk meningkatkan daya tarik investasi di bidang kelistrikan, untuk mendidik masyarakat agar bisa lebih efisien menggunakan listrik karena dengan harga yang lebih mahal, sehingga menurut saya kenaikan tarif dasar listrik itu memang sudah sewajarnya naik,”tegasnya.

            Syamsul menambahkan masalah yang muncul sekarang adalah dampak yang terjadi di masyarakat luar, karena dampak dari kenaikan Tarif dasar Listrik sebesar 10-20% ini semata-mata tidak akan terlalu memberatkan tetapi implikasinya yang membuat harga produksi naik dan mengakibatkan harga-harga yang lain pun ikut naik. Dan pemerintah tidak bisa mengontrol harga-harga yang ada diluar sana.

             Pada akhir pertemuan Petisi 28 menuntut  juga mengenai Gubernur BI yang nantinya dipilih menjadi calon kandidat, hendaknya benar-benar  orang yang “bersih”. Hal tersebut ditanggapi oleh Priyo dengan diplomatis, Dia menyebutkan bahwa Presiden nantinya hanya akan mengirimkan satu nama calon. UU BI pun membolehkannya. Dalam posisi ini, DPR tinggal memutuskan untuk menerima atau menolak. "Kami berterimakasih atas masukan Petisi 28, tetapi sebelum mengambil sikap resmi di komisi XI, Kami ingin menampung masukan dari mana pun. Jangankan yang baik-baik, dari setan belang pun kami terima," ujarnya.(DPR/ra)foto:doeh/parle/DS

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah 08 Februari 2012, 21.58 Administrator Nasional
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah
Cost Recovery Shale Gas 100% 08 Februari 2012, 21.56 Administrator Nasional
Cost Recovery Shale Gas 100%
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri 08 Februari 2012, 21.54 Administrator Nasional
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation 08 Februari 2012, 21.49 Administrator Utama
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation

Berita Terbaru

Last Update:
09-02-2012 16:45
[cached @13:20]