Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Utama ESDM Adakan Simposium Nasional Tentang UU Minyak dan Gas Bumi
ESDM Adakan Simposium Nasional Tentang UU Minyak dan Gas Bumi PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 09 Agustus 2010 23:05
Jakarta, Tambangnews.com.- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan Simposium selama 2  (dua) hari, pada tanggal 9 dan 10 Agustus 2010, di Hotel Le Meridien, Jakarta betemakan Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Yang Bertujuan Pada Ketahanan Energi Nasional”.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM  Sutisna Prawira menjelaskan sebagai tindak lanjut Keputusan DPR RI Nomor 21A/DPR RI/I/2009-2010 tentang Persetujuan Hasil Panitia Angket DPR RI tanggal 28 September 2009 yang salah satu amanatnya adalah perlunya dilakukan penyempurnaan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berorientasi pada ketahanan energi nasional.

"Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM menyelenggarakan Simposium Nasional ini." jelas Sutisna.

Simposium tersebut terdiri dari 4 (empat) sesi dengan pembagian sub tema, yaitu Kebijakan Ketahanan Energi Nasional, Aspek Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi,  Aspek Keuangan, Fiskal dan Investasi pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Aspek Kelembagaan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

"Pada Simposium ini, narasumber yang diundang terdiri dari para pakar industri Migas, pengamat, Akademisi, pelaku usaha Migas, dan para tokoh yang berpengalaman di industri Migas. Agar masukan lebih komprehensif, peserta Simposium ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat, antara lain instansi Pemerintah terkait, Wakil Komisi VI dan VII DPR RI, pelaku usaha bidang Minyak dan Gas Bumi baik dalam kegiatan Hulu, Hilir maupun Usaha Penunjang, Pemerintah Daerah Penghasil Migas, Perguruan Tinggi, Para Pakar, dan Pengamat Industri Migas dari berbagai aspek disiplin keilmuan." ujarnya.

Tujuan diselenggarakannya Simposium Nasional ini adalah dalam rangka mencari masukan yang seluas-luasnya dari pemangku kepentingan (stakeholder) Migas terkait dengan penyempurnaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berorientasi pada ketahanan energi nasional.

"Hasil simposium ini akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang untuk penyempurnaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sesuai dengan amanat Keputusan DPR RI tersebut." jelasnya
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional 10 Februari 2012, 11.23 Administrator Nasional
Penawaran Langsung Oleh Pertamina Dalam WK Migas Non Konvensional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun 10 Februari 2012, 11.19 Administrator Nasional
Pengadaan Hulu Migas 2011 Capai Rp 106 Triliun
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi 10 Februari 2012, 11.02 Administrator Utama
Delegasi US-Asean Council Tawarkan Kerjasama Energi
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan

Berita Terbaru

Last Update:
10-02-2012 04:16
[cached @22:20]