| PTNNT Bantah Penjualan Limbah Karet Melanggar Ketentuan |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Kamis, 26 Agustus 2010 09:15 |
Jakarta, Tambangnews.com.- Tudingan Front Pemuda Taliwang (FPT) atas penjualan Limbah Karet jenis HDPE yang di lakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Project Batu Hijau Sumbawa secara sembunyi-sembunyi dibantah oleh PR Manager PTNNT Kasan Mulyono.Menurut Kasan, PTNNT berterima kasih atas masukan dari Front Pemuda Taliwang tentang masalah ini (limbah, red). PTNNT percaya bahwa semua kegiatan terkait dengan pengelolaan limbah karet bekas pipa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "PTNNT selalu mematuhi ketentuan hukum dan standar yang tinggi dalam menjalankan semua kegiatan operasi tambang Batu Hijau. PTNNT juga berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dengan semua pemangku kepentingan." Jelas Kasan. Sebelumnya Koordinator Umum FPT-KSB Abbas Kurniawan melalui siaran persnya menegaskan berdasarkan hasil Investigasi dan temuan FPT tentang penjualan Limbah Karet jenis HDPE yang di lakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara Project Batu Hijau Sumbawa, "Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penjualan tersebut, di mana MOU antara Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, bahwa segala bentuk Limbah yang ada di perusahaan Tambang tersebut hasil penjualannya di masukkan ke kas Daerah KSB, sehingga kami menduga kuat penjualan Limbah Karet di lakukan secara tersembunyi yang kontribusinya tidak jelas kepada Daerah dan merugikan masyarakat kabupaten Sumbawa Barat," jelasnya. Bahkan kami telah konfirmasi via phone dengan salah seorang karyawan NNT penanggungjawab pengiriman Limbah Karet ( MUSTAKIM ) yang terlibat langsung dalam pengiriman Limbah Karet , mengaku bahwa Limbah tersebut di daur ulang dan di kembalikan ke perusahaan lagi dalam bentuk baru. "FPT Mendesak agar menghentikan pengiriman penjualan limbah karet tersebut yang kontribusinya tidak jelas dan merugikan masyarakat Sumbawa barat." Selain itu FPT mendesak PT. Newmont Nusa Tenggara agar memberikan klarifikasi penjualan limbah karet HDPE dan di umumkan kepada public serta media dan PT.Newmont Nusa Tenggara, segera membuat laporan jumlah hasil penjualan limbah tersebut dan hasilnya di masukkan ke kas daerah Sumbawa barat. "Kepada management PT.NNT untuk memecat karyawan yang terlibat dalam proses penjualan Limbah Karet." jelas Abbas Ditegaskannya kembali bahwa PT.NNT harus bertanggung jawab penuh terhadap persoalan ini dan segera di selesaikan secepatnya untuk referensi kami mengambil langkah – langkah dalam proses hukum. (sn01) |







Jakarta, Tambangnews.com.- Tudingan Front Pemuda Taliwang (FPT) atas penjualan Limbah Karet jenis HDPE yang di lakukan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Project Batu Hijau Sumbawa secara sembunyi-sembunyi dibantah oleh PR Manager PTNNT Kasan Mulyono.











cvnrlv http://ukcheappharmacy.co.uk/ ...
Welcome to Oakley Sunglasses Outlet S...
> Timer3.Enabled = False link...
Consequently it occurs that the web i...
Mass have not got word totally from t...