Jumat, 10 Februari 2012
Home Berita Utama PTNNT Bantah Penjualan Limbah Karet Melanggar Ketentuan
PTNNT Bantah Penjualan Limbah Karet Melanggar Ketentuan PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Kamis, 26 Agustus 2010 09:15
altJakarta, Tambangnews.com.- Tudingan Front Pemuda Taliwang (FPT) atas penjualan Limbah Karet jenis HDPE yang di lakukan oleh PT. Newmont  Nusa Tenggara (PTNNT)  Project Batu Hijau Sumbawa secara sembunyi-sembunyi dibantah oleh PR Manager PTNNT Kasan Mulyono.

Menurut Kasan, PTNNT berterima kasih atas masukan dari Front Pemuda Taliwang tentang masalah ini (limbah, red). PTNNT percaya bahwa semua kegiatan terkait dengan pengelolaan limbah karet bekas pipa sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PTNNT selalu mematuhi ketentuan hukum dan standar yang tinggi dalam menjalankan semua kegiatan operasi tambang Batu Hijau. PTNNT juga berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dengan semua pemangku kepentingan." Jelas Kasan.

Sebelumnya Koordinator Umum  FPT-KSB Abbas Kurniawan melalui siaran persnya menegaskan berdasarkan hasil Investigasi dan temuan FPT  tentang penjualan Limbah Karet jenis HDPE yang di lakukan oleh PT. Newmont  Nusa Tenggara  Project Batu Hijau Sumbawa, "Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam proses penjualan tersebut, di mana MOU antara Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dengan PT. Newmont Nusa Tenggara, bahwa segala bentuk Limbah yang ada di perusahaan Tambang tersebut hasil penjualannya di masukkan ke kas Daerah KSB, sehingga kami menduga kuat penjualan Limbah Karet di lakukan secara tersembunyi yang kontribusinya tidak jelas kepada Daerah dan merugikan masyarakat kabupaten Sumbawa Barat," jelasnya.

Bahkan kami telah konfirmasi via phone dengan salah seorang karyawan NNT penanggungjawab pengiriman Limbah Karet ( MUSTAKIM ) yang terlibat langsung dalam pengiriman Limbah Karet , mengaku bahwa Limbah tersebut di daur ulang dan di kembalikan ke perusahaan lagi dalam bentuk baru.

"FPT Mendesak agar menghentikan pengiriman penjualan limbah karet tersebut yang kontribusinya tidak jelas dan merugikan masyarakat Sumbawa barat."

Selain itu FPT mendesak PT. Newmont  Nusa Tenggara agar memberikan klarifikasi penjualan  limbah karet HDPE dan di umumkan kepada public  serta media dan  PT.Newmont Nusa Tenggara, segera membuat laporan jumlah hasil penjualan limbah tersebut dan hasilnya di masukkan ke kas daerah Sumbawa barat.

"Kepada management PT.NNT untuk memecat karyawan yang terlibat dalam proses penjualan Limbah Karet." jelas Abbas

Ditegaskannya kembali bahwa PT.NNT harus bertanggung jawab penuh terhadap persoalan ini dan segera di selesaikan secepatnya untuk referensi kami mengambil langkah – langkah dalam proses hukum. (sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI 09 Februari 2012, 23.45 Administrator Utama
Wamen ESDM Mencak-Mencak di DPD RI
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan 08 Februari 2012, 22.37 Administrator Utama
Stefi: Pengelolaan CSR Berlandaskan Kesepakatan
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah 08 Februari 2012, 21.58 Administrator Nasional
PLTU Tanjung Jati B Andalan Pasokan Jawa Tengah
Cost Recovery Shale Gas 100% 08 Februari 2012, 21.56 Administrator Nasional
Cost Recovery Shale Gas 100%
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri 08 Februari 2012, 21.54 Administrator Nasional
Operasi PLTU Tanjung Jati Unit 4 Momen Tepat Dorong Industri
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation 08 Februari 2012, 21.49 Administrator Utama
Presiden SBY Menerima CEO Sumitomo Corporation

Berita Terbaru

Last Update:
09-02-2012 16:45
[cached @14:20]