
SUMBAWA BESAR, Tambangnews.com.- Sebagai solusi dalam penanganan Labaong dibadingkan menunggu Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tidak jelas kapan bisa teralisasi, Perusahaan pemilik konsesi Labaong diminta segera masuk Penambagan Emas Tanpa Ijin (PETI) Labaong. Dengan menggandeng dan bermitra dengan masyarakat dalam menggali emas di Olat tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Fitrahrino kepada wartawan, Senin (20/9) kemarin menjelaskan berdasarkan hasil koodinasinya dengan Wakil Gubernur NTB belum lama ini bahwa sampai saat ini Pemerintah Propinsi masih menunggu sikap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa. Mengingat belum ada sama sekali koordinasi yang dilakukan Pemkab. “Kita dorong Pemkab berkoordinasi dengan pemprov,”c etusnya.
Perusahaan dalam hal ini, PT. Ayubi yang mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Labaong harusnya segera beroperasi. Masyarakat bisa berperan langsung menjadi mitra perusahaan. Mungkin masyarakat bisa menggali sampai pada kedalaman 30 meter dan batu yang dihasilkan dikelola oleh PT. Ayubi. Namun, nanti setelah kedalaman 30 meter, perusahaan bisa menggalinya. Untuk menciptakan good mining practice di Labaong. “Kalau Ayubi tidak mau masuk, maka cabut saja izinya. Diganti sama perusahaan lain sebagai mitra masyarakat,”Pungkasnya.
Dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi atas APBD Perubahan, Sekda Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyatakan, Pemkab dan dewan selaku lembaga penyelenggara pemerintahan harus duduk bersama dalam mengambil sikap dan kebijakan karena persoalan Labaong ini sangat krusial. Regulasi tentang aktifitas pertambangan jelas diatur dalam UU. No. 4 tahun 2009 tentang Minerba. Pengelolaan pertambangan baik melalui perusahaan atau langsung oleh rakyat dapat dilaksanakan.
Setelah dilakukan kajian oleh teknis terkait dengan hasil eksplorasi potensi mineral. Kemudian kajian ekonomi terkait dengan studi kelayakan proyek tambang bagi daerah. Serta kajian lingkugan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Mengenai regulasi yang dibuat tentu saja tidak bertentangan dengan aturan main diatasnya,”katanya.
Pemkab kini tengah melakukan eveluasi terhadap kegiatan sosialisasi dan koordinasi penertiban gelondong. Kedepan upaya bersama harus digalang dengan memperluas keterlibatan pakar dan masyarakat penerima manfaat itu sendiri Agar merasakan getar-getir yang akan diterima bila mercury dan sejumlah bahan kimia berbahaya lainnya masuk tidak terkendali.(el)



















It's not simple to be a university st...
agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...