Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama PT. Ayubi Diminta Segera Kelolah Laboang
PT. Ayubi Diminta Segera Kelolah Laboang PDF Cetak E-mail
Oleh Lukmanul Hakim   
Selasa, 21 September 2010 21:21
SUMBAWA BESAR, Tambangnews.com.- Sebagai solusi dalam penanganan Labaong dibadingkan menunggu Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tidak jelas kapan bisa teralisasi, Perusahaan pemilik konsesi Labaong diminta segera masuk Penambagan Emas Tanpa Ijin (PETI) Labaong. Dengan menggandeng dan bermitra dengan masyarakat dalam menggali emas di Olat tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Fitrahrino kepada wartawan, Senin (20/9) kemarin menjelaskan berdasarkan hasil koodinasinya dengan Wakil Gubernur NTB belum lama ini bahwa sampai saat ini Pemerintah Propinsi masih menunggu sikap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa. Mengingat belum ada sama sekali koordinasi yang dilakukan Pemkab. “Kita dorong Pemkab berkoordinasi dengan pemprov,”c etusnya.

Perusahaan dalam hal ini, PT. Ayubi yang mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Labaong harusnya segera beroperasi. Masyarakat bisa berperan langsung menjadi mitra perusahaan. Mungkin masyarakat bisa menggali sampai pada kedalaman 30 meter dan batu yang dihasilkan dikelola oleh PT. Ayubi. Namun, nanti setelah kedalaman 30 meter, perusahaan bisa menggalinya. Untuk menciptakan good mining practice di Labaong. “Kalau Ayubi tidak mau masuk, maka cabut saja izinya. Diganti sama perusahaan lain sebagai mitra masyarakat,”Pungkasnya.

Dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi atas APBD Perubahan, Sekda Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyatakan, Pemkab dan dewan selaku lembaga penyelenggara pemerintahan harus duduk bersama dalam mengambil sikap dan kebijakan karena persoalan Labaong ini sangat krusial. Regulasi tentang aktifitas pertambangan jelas diatur dalam UU. No. 4 tahun 2009 tentang Minerba. Pengelolaan pertambangan baik melalui perusahaan atau langsung oleh rakyat dapat dilaksanakan. 

Setelah dilakukan kajian oleh teknis terkait dengan hasil eksplorasi potensi mineral. Kemudian kajian ekonomi terkait dengan studi kelayakan proyek tambang bagi daerah. Serta kajian lingkugan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Mengenai regulasi yang dibuat tentu saja tidak bertentangan dengan aturan main diatasnya,”katanya.

Pemkab kini tengah melakukan eveluasi terhadap kegiatan sosialisasi dan koordinasi penertiban gelondong. Kedepan upaya bersama harus digalang dengan memperluas keterlibatan pakar dan masyarakat penerima manfaat itu sendiri Agar merasakan getar-getir yang akan diterima bila mercury dan sejumlah bahan kimia berbahaya lainnya masuk tidak terkendali.(el)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
tatto.sbw  - Berbicara   |125.162.153.xxx |2010-09-24 22:46:55
Ngapain sih orang kaya itu kebimgungan. kasik dong kesempatan masarakat yang
sudah lama nganggur ini dapat kerjaan. yang udah kaya jangan serakah dong. kasih
kesempatan yang miskin jadi kaya. supaya adil :
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
LAST_UPDATED2
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @16:50]