| Kelolah Dana Hibah, Newmont Usulkan Pertemuan Tripartit |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Jumat, 15 Oktober 2010 21:25 |
Taliwang KSB, Tambangnews.com.- Perbedaan persepsi antara Eksekutif dan Legislatif terkait dengan proses pengelolaan dana pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat atau oleh kalangan public lebih dikenal dengan sebutan dana hibah yang bersumber dari selisih saham PT Newmont Nusa Tenggara dan menjadi hak daerah KSB sejumlah $38.000,- atau setara dengan Rp.144 milyard dan sudah berlangsung cukup lama, tampaknya dalam waktu dekat ini akan menemui titik terang. Apa sebab ? Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II, Rabu (13/10) antara pihak Newmont yang dihadiri para petinggi dan penentu kebijakan dan anggota Komisi II, akhirnya tercetus kesepakatan agar kelanjutannya dilakukan pertemuan Tripartit antara pihak PT. Newmont Nusa Tenggara, Eksekutif dan Legislatif. Atas usulan yang ditawarkan pihak Newmont, anggota Komisi II yang dalam pertemuan itu dipimpin langsung ketua Komisi dan Sekretaris, Syahril Amin dan Fud Syaifuddin, menyambut usulan yang ditawarkan Newmont dengan positif. “Kami menyambut baik usulan ini dan sangat menghargainya,”kata Ketua Komisi II, Syahril Amin kepada sejumlah wartawan seusai pertemuan. Dan diakui Syahril, akan segera dilakukan rapat komisi untuk menentukan kapan agenda pertemuan Tripartit itu dilaksanakan. “Yang pasti pertemuan itu akan dilaksanakan di kantor wakil rakyat (DPRD KSB),” tandasnya. Sementara itu Sekretaris Komisi II, Fud Syaifuddin, menjelaskan, selaku komisi tehnis yang membidangi persoalan itu, sesuai dengan tema yang dikandung yaitu dana pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban dan wewenag dari komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap pengunaan dana yang memang murni diperuntukan bagi masyarakat KSB secara keseluruhan, agar penggunaannya dana tepat sasaran. Diakui Fud, berdasarkan laporan serta pengaduan yang diterima Komisis II, sangat kental adanya indicator penyimpangan dari pengunaan dana tersebut. Salah satunya disebutkan, adalah pemerintah daerah hendak menggunakan dana untuk membiaya sejumlah item proyek yang sebelumnya telah dibiayai dan dianggarkan dalam APBD. “Yang tidak kami inginkan, ada sejumlah proyek yang ditelah dibiayai APBD tetapi oleh pemerintah daerah masih ingin dibiayai menggunakan dana hibah. Ini kan pemborosan anggaran,”papar Fud. |
| LAST_UPDATED2 |





Taliwang KSB, Tambangnews.com.- Perbedaan persepsi antara Eksekutif dan Legislatif terkait dengan proses pengelolaan dana pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat atau oleh kalangan public lebih dikenal dengan sebutan dana hibah yang bersumber dari selisih saham PT Newmont Nusa Tenggara dan menjadi hak daerah KSB sejumlah $38.000,- atau setara dengan Rp.144 milyard dan sudah berlangsung cukup lama, tampaknya dalam waktu dekat ini akan menemui titik terang. Apa sebab ? Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II, Rabu (13/10) antara pihak Newmont yang dihadiri para petinggi dan penentu kebijakan dan anggota Komisi II, akhirnya tercetus kesepakatan agar kelanjutannya dilakukan pertemuan Tripartit antara pihak PT. Newmont Nusa Tenggara, Eksekutif dan Legislatif. 













It's not simple to be a university st...
agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...