Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama Rampung, Perpanjangan Kontrak Blok A
Rampung, Perpanjangan Kontrak Blok A PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Senin, 18 Oktober 2010 09:13
JAKARTA, Tambangnews.com.-  Pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama Blok A Nanggroe Aceh Darussalam telah selesai. Pemerintah pusat dan daerah telah memberikan persetujuan perpanjangan kontrak blok tersebut.

“Dari beberapa wilayah kerja (yang diajukan perpanjangan kontrak),  ada satu yang sudah selesai yaitu Blok A.  Perpanjangannya sudah diberikan dari pusat. Karena Blok A terkait dengan Pemda NAD, perlu persetujuan pemda. Saya mendengar,   pemda jg sudah memberikan persetujuan (perpanjangan),” kata Staf Ahli Menteri ESDM bidang Informasi dan Komunikasi Kardaya Warnika dalam acara paparan pencapaian sektor ESDM pada satu tahun KIB II, Minggu (17/10) kemarin.
 
Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan, Blok A mendapat prioritas penyelesaian perpanjangan kontrak karena batas waktu kontraknya akan berakhir tahun depan.

Selain Blok A, sejumlah blok migas yang pembahasan perpanjangannya hampir selesai adalah  Blok South Sumatera Central Sumatera Area, Blok Bawean Laut Jawa dan Blok Madura Strait.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah mengajukan perpanjangan kontrak yaitu Camar Resourches Canada untuk Blok Bawean Laut Jawa, JOA Pertamina-Kodeco untuk Blok Offshore West Madura, PT Medco E&P Malaka untuk Blok A Nanggroe Aceh Darussalam, Husky Oil (Madura ) Ltd untuk Blok Madura Strait, PT Medco E&P Indonesia untuk Blok South Sumatera Central Sumatera Area dan Total E&P Indonesia untuk Blok Mahakam.

Kardaya Warnika menambahkan, dalam membahas perpanjangan kontrak kerja sama migas dari wilayah yang berproduksi, pemerintah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak, terutama PT Pertamina. Ini sesuai dengan kebijakan peraturan perundang-undangan dimana keterlibatan perusahaan nasional harus ditingkatkan.

“Dalam beberapa wilayah kerja (yang mengajukan perpanjangan kontrak), Pertamina sudah langsung berhubungan dengan pihak-pihak yang sekarang bekerja atau menjadi operator,” tambah Kardaya.

Jika pembahasan Pertamina dengan KKKS bersangkutan sudah mengerucut, maka hal ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membahas perpanjangan kontrak kerja sama migas blok tersebut. (ESDM/TW) 
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @16:50]