| Bubarkan DMB, KSB Baru Bisa Miliki Saham Newmont |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Minggu, 24 Oktober 2010 17:14 |
![]() Taliwang, Tambangnews.com.- Niat tulus dan usaha yang maksimal telah ditunjukkan oleh komisi II DPRD Sumbawa Barat dalam memberikan transparansi pada masyarakat terkait masalah divestasi dan deviden kepemilikan saham di PT.Newmont Nusa Tenggara (NNT). Namun upaya yang merupakan amanat dari paripurna 3 praksi ini, harus menuai kendala dari berbagai pihak yang berusaha menghentikan usaha yang dilakukan. Meski demikian Komisi II tetap komitmen untuk untuk tuntaskan semuanya agar menjadi jelas di mata masyarakat. Hal ini diungkapakan Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M.Syaril Dea Naga di kediamannya, menjawab pemberitaan tentang langkah yang telah dilakukan komisinya minggu (24/10). "Apa yang kami lakukan ini bukan karena politik, ini murni amanat dari paripurna yang diberikan pada komisi II dalam rangka memberikan transparansi pada masyarakat. Walau ada upaya dari pihak tertentu yang berusaha mengaburkan bahkan menghentikannya, kami akan tetap tuntaskan persoalan divestasi demi masyarakat Sumbawa Barat” jelas M.Syahril. Ia menilai, apa yang diberitakan media tentang komisinya yang membuat binggung masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam persoalan divestasi adalah hal yang bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Ia menyebutkan beberapa kejanggalan yang ada mencuat ke public setelah komisi II angkat bicara, bukan dari pernyataan orang lain. “Sebenarnya siapa yang membuat binggung masyarakat, komisi II atau Bupati ?. lihatlah apa yang telah kami lakukan, ada begitu banyak temuan, mulai dari jumlah deviden yang berbeda diungkapkan PT.NNT dan PT. Multi Daerah Bersaing(MDB), sampai dengan proses pembentukan dan lahirnya perda PT.Daerah Maju Bersaing (DMB)” sebutnya. Ia menegaskan, untuk membuktikan keseriusan komisi II dalam menjalankan amanat paripurna dan menjujung tinggi transparansi pada masyarakat, pihaknya akan memanggil bupati pada 28 oktober 2010. Ia berharap bupati bersedia hadir agar persoalan menjadi jelas di mata public. “Rapat terbuka untuk umum, tanggal tersebut kita akan lihat dan dengar bersama tentang proses divestasi dan deviden.siapa yang tidak hadir tentu masyarakat bisa menilai, siapa yang tertutup dan membingungkan masyarakat.” Jelas M.Syahril. Senada ketua komisi II, Sekretarisnya, Fud Saifuddin ST menambahkan, persoalan tentang PT.DMB yang sedang hangat dibicarakan dalam komisinya merupakan bagian dari proses divestasi yang coba ditelusuri. “Kita akan berupaya membawa permasalahan ini sampai ke tingkat Depdagri , karena perda tentang DMB dinilai cacat demi hukum. H.Aguspian Wahab dapat kita jadikan salah satu referensi kita, karena beliau merupakan salah satu praktisi akademisi dan pakar hukum tata Negara. ” jelas fud saifuddin. Terkait saham 7% yang akan dilepas dalam 2010, fud syaifuddin menilai, pemerintah KSB harus segera mengambil sikap, apakah cukup puas dengan memiliki saham sekitar 2,4% atau menjadikankan belasan porsen dengan cara mengambil seluruhnya saham yang akan dilepas PT.NNT tersebut. “Satu-satunya cara untuk bisa mengambil saham 7% itu adalah dengan cara membubarkan DMB, atau bila ada solusi lain yang coba ditawarkan Bupati, kami akan mendukung selama itu dilakukan secara transparan dan mensejahterkan masyarakat Sumbawa barat,” pungkas Fud Saifuddin. (Ardianto)
|




















It's not simple to be a university st...
agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...