| Inilah Isi Perda No. 4 Tahun 2010 Tentang PTDMB |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Sabtu, 20 November 2010 19:24 |
|
BAB VIII KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM Pasal 9
Pasal 10 (1) Dalam hal PT. Newmont Nusa Tenggara sudah mulai tahapan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Sumbawa sehingga Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa sama-sama menjadi daerah penghasil, maka komposisi kepemilikan saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 9, harus berubah menjadi : a. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 40% (empat puluh perseratus); b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa 30% (tiga puluh perseratus); dan c. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat 30% (tiga puluh perseratus). (2) Dalam hal PT. Newmont Nusa Tenggara menghentikan kegiatan operasi produksi di Kabupaten Sumbawa Barat dan melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Sumbawa, sehingga Kabupaten Sumbawa menjadi daerah penghasil, maka komposisi kepemilikan saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 9, harus berubah menjadi : a. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat 40% (empat puluh perseratus); b. Pemerintah Kabupaten Sumbawa 40% (empat puluh perseratus); dan c. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat 20% (dua puluh perseratus). Untuk mengetahui lengkap isi Perda, silakan download disini. |





Jakarta, Tambangnews.com.- Teka-teki tengtang isi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2010 tentang Pembentukan PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) terjawab sudah. Perda ini mulai beredar di publik dalam bentuk soft Copy.













It's not simple to be a university st...
agkzimzl http://paydayloanslts.com/ p...
juga penambangan batu galena secara i...
banyak sekali penambangan batu galena...
punvbrjs http://paydayloanslts.com/ p...