Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama Pertamina Tambah Pasokan BBM
Pertamina Tambah Pasokan BBM PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Minggu, 21 November 2010 08:18
JAKARTA, Tambangnews.com.-  Terjadinya kenaikan permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi  dan non subsidi dibeberapa daerah segera direspon cepat Pemerintah cq. PT Pertamina (Persero). VP Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun, Sabtu (20/11) sore, menyatakan, Pertamina akan menambah pasokan BBM tersebut ke daerah-daerah yang mengalami kenaikan permintaan cukup signifikan. Masyarakat diminta tidak panik dan mengkonsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Pertamina akan memberikan tambahan pasokan BBM Bersubsidi hingga 18% dari kondisi normal untuk wilayah-wilayah yang mengalami peningkatan permintaan seperti, di sekitar Jawa Timur dan Madura, ujar M. Harun. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan yang meningkat terutama saat Idul Adha 1431 H, dimana sebagian besar warga Jawa Timur dan Madura berpulang kampung, lanjutnya.

Ditambahkan M. Harun, Pertamina juga menambah pasokan Bahan Bakar Khusus (BBK) wilayah lainnya terutaa di kota-kota besar, seiring kenaikan permintaan masyarakat yang didorong kesadaran menggunakan BBM non subsidi.

Penambahan stok BBM subsidi dan non subsidi ini didukung oleh kondisi stok BBM Pertamina yang berada di level aman. Stok BBM bersubsidi Pertamina pada 20 November 2010 tercatat sebanyak 3,29 juta KL atau setara dengan ketahanan selama 22 hari. Stok tersebut terdiri dari Premium 1,15 juta KL (18 hari), Minyak Tanah 457 ribu KL (51 hari) dan Solar 1,68 juta KL (21 hari).

Sedangkan stok Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamina seperti Pertamax mencapai 140 ribu KL (31 hari), Pertamax Plus 26 ribu KL (91 hari), Avtur 274 ribu KL (28 hari) dan MFO 300 ribu KL (25 hari).

Sebagai operator, Pertamina menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan quota yg diberikan BPH Migas sebagaimana ditetapkan Pemerintah dan DPR. Untuk 2010,meski diperkirakan akan melampaui quota 36,5 juta KL, Pertamina tetap menyalurkan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini mengingat dimungkinkannya penambahan quota oleh BPH Migas yg akan dibicarakan bersama sama antara Pemerintah dan DPR.

Di sisi lain, Pertamina terus mengupayakan BBM non subsidi tetap tersedia di masyarakat sehingga tidak terjadi kekosongan pasokan bahan bakar. Upaya mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi sudah mulai menunjukkan hasilnya, terlihat dari kenaikan penjualan BBK seperti Pertamax dan Pertamax Plus dalam beberapa bulan belakangan.

Selanjutnya M. Harun menyatakan, Pertamina mengharapkan peran serta masyarakat untuk tidak panik dan hanya mengonsumsi BBM seperlunya saja. Jika ada informasi atau keluhan mengenai BBM, bisa disampaikan ke Contact Pertamina di nomor 500000 (via telepon rumah), (021) 79173000 (via HP), SMS (021) 71113000 dan e-mail ke This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it . (esdm/SF)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @17:51]